KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pabrik pengolahan limbah beracun yang dikelola PT Dowa Eco-System Indonesia (DESI) di Brondong, Kabupaten Lamongan sangat layak untuk menjadi proyek percontohan nasional.
Penegasan ini diungkapkan Dirjen Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati, saat meninjau kesiapan operasional DESI di Kecamatan Brondong, Lamongan, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022) yang didampingi oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
“Semua sudah melalui proses penelitian. Dari temuan di lapangan, di Dowa bagus sekali dan persyaratannya melebih dari aturan persyaratan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Rosa mengatakan, PT Dowa sangat memikirkan safety-nya, sehingga masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan lingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Bupati Yes menambahkan, industrialisasi sangat penting sebagai pengungkit ekonomi daerah. Sehingga fasilitasi perijinan dalam pengembangan industri akan dipermudah. Sejalan dengan hal itu, pemerintah juga berkomitmen untuk menjaga lingkungan. Sehingga hadirnya PT DESI ini diharapkan bisa menghadirkan ekosistem yang baik di Lamongan, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Baca Juga : Angkat Potensi Lokal Pride Melalui Panen Melon Organik di Sekaran Lamongan
“Saya berharap pengelolaan limbah ini memberikan banyak manfaat untuk lingkungan dan sama-sama menjaga lahan agar tidak terkontaminasi zat berbahaya,” tambahnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup provinsi, Kepala DLH Lamongan, Managing Director Takanobu Tachikawa dan Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida. (yud)