KLIKJATIM.Com | Jombang – Kecelakaan beruntun terjadi di Kabupaten Jombang antara bus mira, truk dan juga pikap di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang. Akibatnya Pengemudi dan penumpang truk berinisial YDS (26) serta FAS (28) kehilangan nyawa di lokasi kecelakaan.
Keduanya warga Desa Ketapangkuning, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang mengalami luka dan sempat terjepit badan truk, kemudia meninggal dunia di TKP pada kecelakaan beruntun tersebut, Senin 1 April 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan bermula dari tiga kendaraan berjalan beriringan dari arah timur ke barat, yakni bus Mira Nopol S-7308-US yang dikemudikan HDK (38) warga Kabupaten Madiun, mobil pikap Nopol S-9274-WF dikemudikan ADS (48) warga Kabupaten Jombang, dengan truk Nopol S-8979-WJ milik korban meninggal dunia.
Salah satu saksi, Feri (52) warga sempat mengungkapkan jika bus mira tiba-tiba menabrak kendaraan pikap didepannya, kemudian mengarah ke kiri menabrak kendaraan truk.
"Dua kendaraan itu ditabrak dari belakang oleh bus Mira. Kondisi yang paling parah adalah truk S 8979 WJ. Truk itu hancur di bagian depan. Kemudian truk dan sopirnya terjepit,” ungkapnya.
Baca juga: Tempat Karaoke di Jombang Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Pemandu Lagu Semburat DigrebekSementara itu Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setiyanto kasus kecelakaan tersebut kini sedang ditangani oleh pihaknya, untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Penyebab dan kronologi masih kami dalami, ketiga kendaraan tadi dari arah timur ke barat ketiganya beriringan," katanya.
Pihak Satlantas Polres Jombang juga melakukan evakuasi korban yang dibantu BPBD Jombang karena posisi badan terjepit, dan evakuasi kendaraan untuk diamankan sebagai barang bukti.
"Evakuasi cukup membutuhkan waktu karena korban terjepit, namun sudah berhasil dievakuasi. Kendaraan sebagai barang bukti kita amankan di kantor Satlantas Polres Jombang," pungkasnya. (qom)
Editor : Diana