KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Dugaan manipulasi data klaim BPJS yang dilakukan RSUD Syamrabu Bangkalan berbuntut. Kali ini DPRD Kabupaten Bangkalan bersikap dengan dipanggilnya berbagai pihak yang memiliki kewenangan terkait. "Saya sudah melayangkan surat kepada semua pejabat yang berwenang, baik dari Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD)," kata Ketua komisi D DPRD kabupaten Bangkalan Nurhasan, Senin (09/11/2020).
[irp]
Kasus ini mencuat setelah Pemuda Madura Bersatu (PMB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan kantor pemerintah daerah (Pemkab) Bangkalan. Salah satu isu yang dibawa terkait temuan data pihak rumah sakit yang mengklaim kwitansi pasien umum ke BPJS. Bila terbukti, tindakan ini tergolong sebagai manipukasi atau penipuan.
Nurhasan memastikan akan menindaklanjuti isu yang dibawa oleh PMB terkait dugaan manipulasi data pasien di RSUD Bangkalan. Bukan hanya pihak rumah sakit yang akan dipanggil, namun instansi terkait juga akan dihadirkan untuk dilakukan klarifikasi dari setiap pihak. "Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (DINSOS), PMB dan pasien yang merasa di rugikan," imbuhnya.
Menurut lelaki kelahiran Galis itu, semuanya pihak harus hadir untuk mensinkronkan data yang dianggap polemik. "Pihak dari BPJS juga harus hadir untuk memastikan permasalahan," ucapnya.
Menurutnya pasien yang sudah masuk sebagai pasien umum, menurut politisi PPP tidak boleh di klaim sebagai peserta BPJS. Jika ada bukti-bukti pendukung yang valid, pihgaknya akan mendesak Bupati Bangkalan mengambi8l tindakan tegas. (rtn)
Editor : Suryadi Arfa