klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tiga Tenaga Kontrak RSUD Bangkalan Ditangkap Karena Nyabu

avatar Abdus Syukur
  • URL berhasil dicopy
etiga tersangka berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan
etiga tersangka berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24) saat diamankan di Mapolres Bangkalan

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Tiga pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di Kelurahan Pejagan, Bangkalan. Ketiganya terdiri dari dua sopir ambulans dan satu petugas keamanan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (5/11/2025) setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi bahwa rumah kosong itu sering dipakai untuk pesta sabu. Setelah penyelidikan, kami lakukan penggerebekan dan mendapati tiga orang sedang menggunakan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama. Jum’at (7/11/2025).

Ia menambahkan, ketiga tersangka berinisial MZ (33), YN (25), dan NRG (24). Mereka mengaku patungan masing-masing Rp50.000 untuk membeli sabu seberat 1,98 gram yang kemudian dikonsumsi bersama.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu set alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sisa sabu, satu plastik klip kosong, dan satu korek api gas. Seluruh barang bukti dan tersangka kini diam

Sementara itu Manajemen RSUD Syamrabu Bangkalan resmi memberhentikan ketiga tenaga kontrak yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu. Ketiganya terdiri dari satu satpam dan dua petugas administrasi ambulans.

Direktur RSUD Syamrabu, dr. Farhat Surya Ningrat, membenarkan bahwa ketiganya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan. Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan tidak terjadi di lingkungan rumah sakit.

“Kami klarifikasi ke Polres, memang benar. Tapi yang kami tegaskan, mereka tidak sedang nyabu di rumah sakit. Lokasinya di luar, bukan di area RSUD,” ujar dr. Farhat.Sabtu (8/11/2025)

Setelah hasil laboratorium dari kepolisian diterima, pihak rumah sakit langsung mengambil tindakan tegas.

“Sesuai arahan Pak Bupati, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ketiganya. Saat itu juga,” tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, RSUD Syamrabu juga menggelar tes urin mendadak secara massal kepada seluruh karyawan. Jika ada hasilnya karyawan lain yang terindikasi positif narkoba juga akan diberhentikan.

“Kami tidak beri toleransi di rumah sakit, kerja butuh konsentrasi tinggi. Kalau tidak fokus, bisa fatal,” tegas dr. Farhat.

Editor :