klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Ratusan Pengendara di Pasuruan Ditilang

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas saat menilang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor (Henry Sulfianto/klikjatim.com)
Petugas saat menilang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor (Henry Sulfianto/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Pasuruan – Operasi patuh semeru 2019 yang dimulai hari ini secara serentak digelar. Meski baru hari pertama, tapi petugas polantas Polres Pasuruan sudah menjaring ratusan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran sehingga terpaksa ditilang.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, hari pertama operasi patuh semeru 2019 mulai dilaksanakan setelah gelar pasukan di Mapolres, atau sejak pukul 09.00 Wib. Ada 9 titik yang menjadi sasaran pada hari pertama ini.

Antara lain di wilayah Kecamatan Purwodadi, Kejayan, Sukoreji, Pandaan, Gempol Beji, Bangil dan kawasan industri PiER. Dari hasil penindakan terdapat 203 pelanggar lalu lintas (lalin) yang terjaring operasi dan langsung ditilang.

[irp]

Para pelanggar didominasi dari kalangan karyawan swasta atau usia 18 tahun sampai 35tahun sebanyak 60 %. Untuk anak sekolah atau usia 12-17 tahun sekitar 30�n sisanya 10% merupakan pelanggar yang berusia antara 35-60 tahun.

“Seluruh pelanggar kami tindak tegas dengan memberikan surat tilang,” tandas AKP Bayu, Kamis (29/8/2019).

Untuk hari-hari ke depan, lanjutnya, Satlantas Polres Pasuruan akan menggelar kembali operasi patuh semeru 2019 dengan melibatkan berbagai unsur. Seperti POM TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dispenda.

[irp]

Khusus pelanggaran lalu lintas untuk anak di bawah umur, petugas tidak hanya memberikan sanksi berupa tilang. Tetapi, juga meminta pihak orangtua masing-masing agar dihadirkan.

“Seperti halnya saat operasi di wilayah Kecamatan Bangil atau tepatnya di Poslantas Alun-alun Bangil dan Samsat Bangil. Perwira pendamping operasi, yakni Iptu Meita dan Iptu Yudhi memberikan pengarahan kepada para orangtua yang anaknya kena tilang," jelas perwira polisi dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut. (hen/roh)

Editor :