KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Anggota Satreskrim Polres Probolinggo menangkap Sofyan Efendi (21) di dalam pabrik kertas PT Leces, Probolinggo Kamis (5/11/2020). Warga Pemuda Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces ini ditangkap setelah doipergoki mencuri kabel pabriksekitar pukul 01.00.
[irp]
"Tersangka kami amankan ketika kami melakukan patroli dan menemukan tersangka membawa gulungan kabel di PT Kertas Leces (PTKL) yang berlokasi di Desa Sumber Kedawung," kata Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto.
Saat itu tersangka sempat melarikan diri dari kejaran polisi. Namun petugas sigap mengejar sehingga berhasil meringkus pelaku. Setelah tertangkap, pelaku dibawa ke polsek “Saat ini yang bersangkutan berada di sel tahanan Mapolsek Leces. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memang mengaku mencuri kabel,” ujarnya.
Selain pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti (BB) berupa kabel, alat pemotong, handphone dan tali tampar. “enbagian adalah alat yang digunakan pelaku untuk memotong kemudian mengambil kabel yang ada di lokasi pabrik,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini.
Selain itu, sesuai dengan hasil keterangan pelaku, Apri menjelaskan bawa pelaku ini melakukan aksinya hanya seorang diri. “Sementara masih mengaku sendirian, tapi akan kami kembangkan lagi. Sebelumnya olah TKP juga sudah kamilakukan,” ujarnya. (hen)
Editor : Redaksi