klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dituding 'Main Limbah Alfalan', Kades Kejapanan Diadukan ke DPRD Kabupaten Pasuruan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Rendi Saputra, Kepala Desa (Kades) Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diadukan ke DPRD Kabupaten Pasuruan. Warga menduga, hasil penjualan alfalan berupa besi berasal dari perusahaan kawasan desa setempat tidak dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Desa (PADes). Melainkan masuk kantong pribadi. 

[irp]

"Kita sudah membuat surat aduan ke dewan. Intinya soal transparasi," kata Saiful Mukmin usai memberikan surat aduan ke kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/11/2020) siang.

Ia berharap, persoalan ini mendapat tanggapan serius dari anggota dewan. "Kalau dibiarkan berlarut akan berdampak pada Pemerintah Desa (Pemdes) sendiri," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman berjanji akan menanggapi aduan warga Kejapanan. Ia mengaku, belum menerima surat aduan yang dilayangkan warga. "Mungkin masih di Sekertariat. Rekomnya belum turun dari Ketua dewan," ucapnya. 

Politisi Partai Gerindra menegaskan, komisinya tidak akan main-main kalau sudah menyangkut kepentingan warga. Ia contohkan, seperti kasus CSR berupa alfalan di Desa Pandean, Kecamatan Rembang yang sekarang ditangani Polres Pasuruan. (bro)

Editor :