KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Sekitar 72.800 calon jamaah umrah asal kabupaten Bangkalan Madura dipastikan gagal melaksanakan ibadah umrah ke tanah Suci. Kamis (05/11/2020).
[irp]
Pasalnya, pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat terhadap calon jamaah umroh yang akan masuk ke negaranya di masa Pandemi Covid-19. Walaupun per 1 November 2020 pemerintah Saudi Arab telah kembali mengizinkan umrah.
Jamaah umrah yang bisa berangkat dalam kesempatan ini hanya jamaah yang berusia 18-50 tahun. Selebihnya dari itu tidak diperbolehkan.
“Usia dibatasi. Jamaah umroh yang di atas 50 tahun itu ada 56 persen, sekitar 72.800 calon jamaah yang mendaftar umroh,” terang Kepala Kemenag Bangkalan, Abdul Haris.
Bukan itu saja, bahkan pemerintah Arab Saudi memperketat calon jamaah umroh yang akan datang dari seluruh penjuru dunia dengan menerapkan protokoler kesehatan selama masa pandemi ini.
“Jamaah harus mengantongi hasil tes PCR yang menyatakan bersih dari covid-19, Bahkan di sana masih akan dikarantina di hotel selama 3 hari,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk calon umroh yang usianya berada dibawah umur 18 tahun dan di atas 50 tahun menunggu pada tahun 2021 jika Covid-19 sudah selesai. (bro)
Editor : Suryadi Arfa
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…