KLIKJATIM.Com | Jember — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember terus bergerak melakukan perekaman data untuk warga yang wajib memiliki e-KTP. Berbagai cara telah ditempuh agar masyarakat bisa mempunyai e-KTP. Misalnya dengan mempercepat pelayanan hingga perekaman.
[irp]
Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti mengatakan, kurang lebih 99 persen warga Jember sudah melakukan perekaman data e-KTP. Dan, hal ini juga didukung dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus e-KTP.
Tak dipungkirinya, bahwa kesadaran ini muncul karena dokumen kependudukan seperti e-KTP sangatlah penting untuk kebutuhan dasar masyarakat. Contohnya NIK yang tercantum di e-KTP bisa digunakan untuk melakukan berbagai transaksi.
"Jumlah penduduk Jember ada 2.566.692 jiwa dan warga yang wajib memiliki KTP sebanyak 1.980.781 jiwa atau 99,13 persen,” ungkap Susanti kepada awak media, Rabu (4/11/2020).
Dia mentarget dalam setahun ini harus bisa mencapai 100 persen. Untuk itu, Dispendukcapil Jember gencar melakukan soliasasi melalui media massa, medsos (media sosial), program Dispendukcapil menyapa masyarakat, streaming YouTube hingga jemput bola ke masyarakat.
"Dispendukcapil Jember menyediakan pelayanan e-KTP di kantor induk, ruang terbuka hijau, lapangan Kecamatan Sukorejo dan sekitar Gajah Mada," jelasnya.
“Kami setiap hari tidak ada libur, terus melakukan perekaman e-KTP minimal 300 orang. Mudah-mudahan kami mencapai target di tahun ini, yang belum disetor perekaman 0,87 persen atau 17.252,” tambahnya. (nul)
Editor : Abdus Syukur