KLIKJATIM.Com I Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meraih predikat baik dalam penerapan sistem merit yang dilakukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Prestasi tersebut disampaikan Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono dalam acara penyerahan penghargaan hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit, di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa (2/10/2020).
[irp]
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Pemkab Sidoarjo meraih penghargaan sebagai instansi yang telah menerapkan sistem merit kategori baik dari KASN dengan nilai 297. Nilai tersebut menempatkan Sidoarjo sebagai peringkat kedua setelah Kota Bandung. Hal ini, kata Hudiyono, menjadi motivasi untuk memberikan upaya maksimal dalam penilaian Sistem Merit kali ini.
"Alhamdulillah hari ini Kabupaten Sidoarjo menerima penghargaan dari KASN sebagai peringkat kedua Kabupaten/Kota terbaik di Indonesia yang meraih prestasi dalam penerapan sistem merit. Terima kasih kami untuk para ASN yang sudah terlibat dalam proses ini," ungkap Hudiyono.
Dia juga berharap agar penerapan sistem ini ditingkatkan agar Sidoarjo menjadi yang terbaik. Pelayanan kepada masyarakat juga bisa menjadi lebih baik lagi.
Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan, Sistem Merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi, dan pengalamannya.
"Sehingga Sistem Merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan," ucapnya. (bro)
Editor : Catur Rini