KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Setelah muncul keresahan soal pemotongan bantuan Covid-19 untuk TPQ, FKPQ (Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an) Bojonegoro melakukan sidak di beberapa kecamatan. Tim FKPQ Bojonegoro menemukan pemotongan dilakukan pihak di luar organisasinya yang memang turut menjadi penyalur bantuan. Sedangkan bantuan yang melalui FKPQ dipastikan tidak ada penyelewengan.
[irp]
"Kemarin saya langsung terjun ke lapangan di 5 Kecamatan. Mulai Kepohbaru, Baureno, Kanor, Sumberejo dan Balen untuk mengecek dugaan pemotongan," ungkap Ketua FKPQ Bojonegoro, Shodiqin. Jum'at (23/10/2020)
Dia menegaskan, setelah dikroscek terkait pemotongan ataupun lainya, tidak ada yang dipotong. Kalaupun dipotong itu bukan bagian dari lembaga yang pengajuannya difasilitasi FKPQ. Karena bantuan ini lewatnya bukan dari forum ini saja, melainkan lewat pihak lain juga bisa.
Shodiqin mengatakan, untuk dugaan pemotongan di salah satu Desa di Kecamatan sumberejo tersebut pengajuannya bukan lewat FKPQ, melainkan lewat pihak lain. Karena di dalam data tidak ada. Kemungkinan itu lewat pihak lain.
Menurutnya, di Bojonegoro sendiri ada 1.871 lembaga TPA/TPQ. FKPQ Bojonegoro mengajukan 1.201 lembaga. Akan tetapi, yang diterima baru 959 lembaga. "Jadi ada 912 lembaga kemungkinan yang mendaftar lewat pihak lain," tutur Ketua FKPQ Bojonegoro kepada klikjatim.com
Lebih lanjut, untuk lembaga yang di FKPQ, penyalurannya dipastikan sudah sesuai aturan untuk pencairan. Karena sebelumnya sudah disosialisasikan cara untuk pengunaan bantuan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 untuk TPQ. "Yang pasti kalau ada pemotongan bukan dari pengajuan lewat FKPQ kami," imbuhnya.
Ia menambahkan, untuk nantinya sisa uang pembelian APD Covid tersebut digunakan untuk operasional jasa kebersihan lingkungan, keamanan dan biaya penyemprotan disinfektan sebagaimana jiknis pengunaan BOP Covid 19.
"Insyaallah FKPQ Bojonegoro akan kroscek di beberapa kecamatan untuk memilimalisir dan juga berikan edukasi terkait bantuan ini," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bantuan yang dalam proses pencairan tersebut dimanfaatkan oknum untuk mengondisikan masing-masing lembaga TPQ. Mereka dikondisikan untuk menyetujui “rencana pemotongan” dengan dalih dua hal. Satu, untuk pengurusan berkas dan satu lagi untuk dibelikan barang atau alat seperti kompres, thermogun, masker dan lain sebagainya.
Nominal untuk pembelian barang di semua kecamatan sama, yakni Rp 6 juta. Sebab, nominal tersebut memang sebesar itu di juknisnya. Hanya saja tidak ada ketentuan untuk dikoordinir. Sedangkan untuk pengurusan ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 2 juta. Sehingga lembaga hanya mendapatkan Rp 2-3 juta. (mkr)
Editor : M Nur Afifullah
Kandang Hewan di Sidayu Gresik Terbakar, Satu Sapi dan Enam Kambing Mati
KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah kandang hewan di kawasan Gedangan RT 01/RW 03, Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, terbakar pada Senin (…
Hingga Juli 2026 KAI Amankan 14.890 Barang Tertinggal Senilai Rp10,84 Triliun
: PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengamankan 14.890 barang tertinggal di rangkaian kereta dan area stasiun sepanjang Januari-Juli 2026…
SIG Perkuat Jaringan Distribusi Semen di Aceh di Tengah Kenaikan Permintaan
KLIKJATIM.Com | Jakarta – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) memperkuat kesiapan produksi dan jaringan distribusi semen di Aceh untuk mengantisipasi p…
Bendera Merah Putih Jadi Simbol Semangat Siswa Sekolah Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045
KLIKJATIM.Com | Pasuruan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Komandan Jenderal Akademi TNI Letjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha membagikan r…
Program Pengelolaan Sampah Petrokimia Gresik Diganjar Gold TJSL Award 2026
KLIKJATIM.Com | Gresik – PT Petrokimia Gresik kembali meraih penghargaan tingkat nasional atas komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan L…
PLN Libatkan Pelajar Denpasar Jaga Keselamatan Jaringan Listrik Lewat PLN Mobile
KLIKJATIM.Com | Denpasar – PT PLN (Persero) mendorong generasi muda ikut berperan menjaga keselamatan dan keandalan jaringan listrik melalui pemanfaatan t…