KLIKJATIM.Com | Lamongan - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Lamongan, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Lamongan, Sabtu (24/8/2019). Dalam acara tersebut H. Abdul Ghofur dari PKB didaulat sebagai ketua DPRD sementara. Sedangkan wakilnya adalah Yanuar Yudha Prasetya dari Partai Demokrat.
"Memang beliau berdua yang ditunjuk oleh partainya masing-masing, untuk menjadi pimpinan sementara DPRD Lamongan," ujar Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa.
Sesuai keputusan KPU Kabupaten Lamongan, PKB sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2019 dengan memperoleh 10 kursi. Disusul Partai Demokrat 9 kursi, PDIP 8 kursi, PAN 7 kursi, Golkar 6 kursi, Gerinda 4 kursi, PPP 3 kursi, Hanura 1 kursi, Nasdem 1 kursi dan Perindo 1 kursi.
[irp]
Dari total 50 anggota DPRD yang baru dilantik, sebanyak 32 orang merupakan anggota lama. Sisanya 18 anggota sebagai orang baru di parlemen.
Lebih lanjut, Mantan Kepala Bappeda ini menuturkan, tugas pimpinan sementara adalah memimpin rapat DPRD. Di antaranya untuk memfasilitasi pembentukan fraksi, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif, dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.
Setelah proses pengucapan sumpah dan janji, dilanjut dengan penyerahan palu pimpinan oleh Ketua DPRD periode 2014-2019 kepada ketua sementara. Kemudian, juga menyerahkan laporan kinerja akhir keanggotaan DPRD Kabupaten Lamongan tahun 2014-2019 dan himpunan peraturan daerah inisiatif DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019, serta laporan kinerja berisi peraturan daerah yang dihasilkan bersama pemerintah daerah. Total ada 83 peraturan daerah, 21 di antaranya merupakan insiatif DPRD.
[irp]
Sementara itu, Bupati Lamongan Fadeli turut menyampaikan kata sambutan, dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019-2024, dan mengucapkan terima kasih, kepada Anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2014-2019 atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota dewan," ucapnya dalam sambut. (bis/hen)
Editor : Redaksi