KLIKJATIM.Com | Ponorogo—Aksi bulliying atau perundungan terhadap siswi SMP di Ponorogo viral di media sosial. Akibatnya, video yang tersebar dengan durasi 30 detik itu diusut oleh polisi.
[irp]
Dalam rekaman video amatir tersebut, terlihat seorang bocah perempuan dibully oleh 3 teman perempuannya yang disertai dengan makian dan kata jorok.
Aksi perundungan itu dilakukan oleh 6 orang. Dua hari pasca kejadian, para pelaku diamankan polisi.
Selain itu tampak bocah laki-laki yang menonton serta ada yang merekam aksi perundungan. Diduga, aksi kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok pelajar SMP di Badegan, Ponorogo. Sedangkan lokasi kejadiannya di Monumen Bantarangin Sumoroto, Ponorogo.
Karena viral, polisi akhirnya turun tangan. Enam pelaku yang terlibat di dalam video perindungan itu berhasil diamankan, Selasa siang (20/10/2020). Tak hanya itu, orang tua pelaku juga diminta datang ke Mapolres Ponorogo.
"Semua diundang, karena viral. Ini diharapkan lebih kepada pembelajaran, biar lebih belajar jangan sampai terjadi bullying lagi. Di video itu ada kata-kata yang tidak pantas," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi.
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini dan meminta keterangan saksi-saksi. (hen)
Editor : Redaksi