KLIKJATIM.Com | Probolinggo - Sepeda motor Kawazaki Ninja milik Dedi Sugiono (29) warga Desa Palangbesi, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo digondol kawanan pencuri, Senin (12/10/2020). Aksi pencurian tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Probolinggo.
[irp]
Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Ipda Dadang menyebutkan, pihaknya mengamankan Sujai (27), warga Dusun Krajan, Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Tersangka dibekuk di rumah temannya di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 04.30.
“Tersangka ditangkap ketika berada di rumah temannya. Setelah diamankan, tersangka langsung kami bawa ke mapolsek,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lumbang, Dadang.
Dikatakan, aksi pencurian dilakukan pada Minggu (9/8/2020) lalu. Sujai dan ketiga rekannya Ia masuk rumah korban melalui jendela dapur. Kemudian menggondol sepeda motor korban yang saat itu diparkir di dalam rumah. Motor itu dibawa kabur melalui pintu dapur.
Kepada penyidik, kata Dadang, tersangka mencuri motor korban bersama empat orang rekannya. Namun, kini mereka masih belum tertangkap. “Pelaku mendapat hasil dari pencurian itu Rp 1.500.000. Barang hasil curian berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja 250 Hijau itu, dijual di Plososari,” jelasnya.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, ada jaket hitam, sebilah celurit, satu unit sepeda motor Yamaha Vixon, serta BPKB dan STNK Kawasaki Ninja. (hen)
Editor : Redaksi