klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

34 Siswa di Jombang Ikut Demo Tolak Omnibus Law Diamankan, Ada Chat WA Diajak Kakak Kelas

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Jombang—Puluhan pelajar di Kabupaten Jombang ikut turun aksi tolak Omnibus Law bersama mahasiswa. Massa liar dari pelajar SMA/SMK ini pun langsung dipukul mundur polisi dan sebagian diamankan.

[irp]

Massa liar pelajar SMA/SMK di Jombang ini sempat melawan petugas saat hendak dibubarkan. Bahkan, mereka sempat mengeluarkan kata-kata kotor hingga melempat botol dan batu kea rah petugas. Aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelajar ini pun tak bisa dihindarkan.

“Ini merupakan massa liar dari pelajar SMA/SMK di Jombang,” kata Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Dwi Basuki Nugroho, Jumat (9/10/2020).

Polisi dibuat semakin geram, saat puluhan massa liar telah berhasil dihalau, tiba-tiba muncul lagi massa liar pelajar muncul dari belakang kantor DPRD Jombang. Polisi pun langsung bergerak dan mengejar para pelajar ini. Sebagian pelajar berhasil ditangkap polisi.

Massa liar ini pun langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk dilakukan tindak lanjut. Total pelajar yang diamankan dalam aksi Jumat (9/10/2020) siang itu sebanyak 34 pelajar.

Dwi Basuki mengatakan, dari keterangan para pelajar ini mereka ikut-ikutan demo tolak Omnibus Law yang dilegar gabungan massa mahasiswa di Jombang yang menggelar aksi di depan kantor DPRD Jombang.

“Kami cek dari WhatsApp mereka ternyata diajak kakak kelasnya,” ungkap Dwi.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menyayangnkan pelajar SMA/SMK di Jombang yang ikut turun jalan aksi demonstrasi bersama mahasiswa. Saat ini Agung masih menunggu proses tindak lanjut dari anggotanya.

“Yang jelas kami menyesalkan adik-adik pelajar SMA/SMK ikut turun demonstrasi,” ungkapnya.

Sementara itu, massa dari aliansi mahasiswa tiba di kantor DPRD Kabupaten Jombang sekitar pukul 08.30 WIB. Massa gabungan PMII, GMNI dan HMI ini berorasi di depan kantor dewan untuk menolak UU Cipta Kerja. (hen)

Editor :