klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Gunakan Perahu Trawl, Nelayan Luar Buat Ulah di Perairan Bangkalan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bangkalan—Kelompok nelayan asal Kecamatan Arosbaya, Kebupaten Bangkalan, Pulau Madura mendatangi Polairud Polres Bangkalan. Mereka mengadukan nelayan dari luar Bangkalan yang menjaring ikan dengan mengggunakan trawl.

[irp]

Ketua Kelompok Pengawas Nelayan Arosbaya, Bilal Kurniawan mengatakan, belum genap satu bulan tercatat sudah tujuh kali nelayan luar Bangkalan memasuki perairan Arosbaya. Para nelayan dari luar itu menangkap ikan dengan menggunakan alat trawl.

“Perahu trawl itu melanggar aturan. Jadi kami minta polisi menindak tegas pelanggaran ini,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Kuasa Hukum Kelompok Pengawas Nelayan Arosbaya, Hendrayanto menambahkan, jumlah nelayan luar Bangkalan yang masuk ke perairan Bangkalan semakin banyak. Yang membuat resah warga, para nelayan luar Bangkalan tersebut menggunakan trawl saat menangkap ikan. Sehingga bisa merusak terumbu karang dan merusak sarang ikan di dasar laut.

Dikatakan Hendrayanto, para nelayan Arosbaya berupaya mengingatkan para nelayan luar Bangkalan tersebut. Namun, para nelayan luar Bangkalan tersebut malah melawan dan memanggil nelayan lainnya melakukan perlawanan.

"Malah warga yang menghalau merasa ketakutan, karena nelayan (Lamongan Red.) Saat di halau memanggil kawan-kawannya. Ini kan sudah fatal takutnya nanti ada bentrok antar warga," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasatpolairud Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono berjanji akan melakukan tindakan tegas serta akan melakukan peningkatan patroli di wilayah perairan Arosbaya Tengket sampai ke alur barat Surabaya ke timur, agar nelayan luar tidak terlalu ke pinggir ke wilayah perairan Bangkalan. Terutama trawl itu yang dapat merusak ekosistem yang ada di laut, dan terumbu karang. 

"Kita akan meningkatkan patroli di area pesisir di wilayah Bangkalan, sasarannya kapal-kapal nelayan yang menggunakan jaring trawl. Nanti jika ditemui akan kita beri tindakan hukum," tandanya. (mkr)

Editor :