KLIKJATIM.Com | Malang - Unjukrasa penolakan pengesahan UU Omnimbus Law di Kota Malang berlangsung ricuh dan diwarnai aksi pembakaran, Kamis (8/10/2020). Itu terjadi setelah massa pengunjukrasa marah usai ditembak gas air mata. Mereka membalas tindakan aparat keamanan itu dengan membakar mobil Satpol PP.
[irp]
Aksi unjukrasa mahasiswa, buruh dan pelajar itu terkonsentrasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Karena tidak ditemui wakil rakyat, pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade aparat untuk bisa masuk ke halaman gedung dewan. Namun upaya itu dihadang aparat keamanan dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan pelaku anarkis. Pendemo dipukul mundur hingga Jalan Majapahit dan Kahuripan.
Namun, tak lama beberapa pengunjuk rasa kembali melempar batu serta botol ke arah gedung DPRD, Balai Kota Malang yang berada di sisi selatan, dan polisi yang tengah bersiaga mengamankan unjuk rasa. Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pengeras suara meminta pengunjuk rasa tak bertindak anarkis. Berkali-kali imbauan disampaikan, namun tak dihiraukan oleh pengunjuk rasa.
Gas air mata kemudian ditembakan berkali-kali ke arah pendemo oleh personel Brimob. Massa kemudian berlarian tercerai-berai meninggalkan lokasi. Melihat hal itu, pengunjukrasa emosi dan giliran membakar mobil Satpol PP Pemkot Malang yang tengah diparkir di Jalan Majapahit atau sebelah barat Balai Kota Malang.
Api membakar mobil yang biasa digunakan Satpol PP Pemkot Malang itu. Mobil Honda C-RV itu sudah dalam kondisi terbalik dan hangus terbakar.Petugas kesulitan memadamkan api karena pengunjuk rasa terus melemparkan batu dan benda-benda lain ke arah petugas.
Api akhirnya bisa dipadamkan setelah satu unit mobil PMK Pemkot Malang didatangkan ke lokasi. Sumber di Pemkot Malang membenarkan jika mobil yang dibakar pengunjuk rasa adalah milik Satpol PP untuk mengawal perjalanan dinas Wakil Wali Kota. "Itu mobil Patwal, jenis Honda C-RV yang dibakar," kata pegawai Pemkot Malang di lokasi.
Bukan hanya mobil patwal, pendemo yang bertindak anarkis juga merusak satu unit bus milik Polres Batu yang diparkir di Jalan Gajahmada atau belakang DPRD Kota Malang. Pengunjuk rasa beratribut hitam hingga kini masih terus melempari petugas dengan batu dan benda keras lainnya. Mereka menyebar di Jalan Kahuripan, Jalan Sultan Agung, Jalan Tumapel, setelah sempat dipukul mundur dengan gas air mata. (hen)
Editor : Redaksi