KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Pengelolaan dan kebijakan terkait parkir di Kabupaten Bangkalan disoal oleh mahasiswa. Hal ini membuat Dinas Perhubungan setempat angkat bicara.
[irp]
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Kendaraan Umum Dishub Kabupaten Bangkalan, Ariek Moein menjelaskan, item parkir itu ada tiga bentuk. Mulai dari pajak parkir, retribusi parkir, dan parkir khusus. Dari tiga item itu, hanya dua yang dipegang Dishub Bangkalan. Pertama Retribusi parkir diantaranya di tepi jalan umum atau tempat parkir umum seperti di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Lanjut Ariek Moein, selain itu juga ada pajak parkir di luar badan jalan, artinya parkir yang memiliki lahan seperti toko modern, Bangkalan plaza, atau toko-toko biasa yang memiliki lahan tidak memakai bahu jalan atau badan jalan.
"Mulai tahun kemarin (2019) sudah ada penyerahan pajak parkir dari Dishub ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebanyak 62 titik pajak parkir yang sudah kita sahkan terakhir itu September 2019, jadi sekarang parkir itu kewenangannya Bapenda," ujarnya, Selasa (06/10/2020).
Sedangkan di tepi jalan umum dan retribusi parkir dan parkir khusus wewenangnya dinas perhubungan, yang semuanya akan masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangkalan.
Kebijakan dari Dishub Bangkalan terkait parkir di tepi jalan dan ataupun di tempat parkir khusus harus ada nomor karcis dan wajib menggunakan rompi. Namun kenyataannya di lapangan para juru parkir tidak memberikan karcis dan tidak memakai rompi.
"Makanya itu adalah identitas mereka parkir legal, jika nantinya ada masyarakat tidak membayar parkir saat mereka tidak menggunakan rompi, itu sah-sah saja apa lagi tidak memberikan karcis" ungkapnya.
Dishub Bangkalan sudah beberapa kali melakukan teguran terhadap juru parkir (Jukir) yang nakal di dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
"Kita sudah beberapa kali mencabut izinnya, yang kedua mereka tidak kooperatif melaksanakan kewajibannya menyetor PAD ke kita, kita sudah sering melakukan penertiban dan pembinaan," imbuhnya.
Lelaki berkacamata itu berharap dukungan dari masyarakat agar meminta karcis saat memarkir kendaraannya. Karena setiap jukir sudah memiliki kartu karcis dari pihak Dishub Bangkalan. (bro)
Editor : Suryadi Arfa
Terseret Pancing ke Tengah Tambak, Pria di Menganti Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 5 Jam Dicari
KLIKJATIM.Com | Gresik – Nasib nahas dialami Suwandi (45), warga Dusun Krajan, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Pria tersebut tenggelam s…
MPM Honda Jatim dan YAHM Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Gempa NTT
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim) bersama Yayasan Astra Honda Motor (YAHM) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak g…
Buka Peluang Kerja Warga Lokal, PT Terminal Teluk Lamong Fasilitasi Sertifikasi Gada Pratama Gratis
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus membuka…
Dapur MBG Babur Rizky Perluas Layanan B3, 900 Penerima Manfaat Ditambahkan di Omben
KLIKJATIM.Com | Sampang – Dapur MBG Yayasan Babur Rizky memperluas jangkauan layanan pemenuhan gizi di Desa Karangnangger, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. M…
Khofifah Perkuat Kerja Sama Jatim-Singapura, Bidik Investasi dan Peningkatan SDM
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan S…
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…