KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan memastikan Kasatlantas Polres Pasuruan yang baru maupun yang lama saat ini menjalani pemeriksaan di Ditpropam Polda Jatim. Pemeriksaan terkait viral video dangdutan di acara pisah sambut Kasat Lantas Polres Pasuruan yang dianggap melanggar protokol kesehatan.
[irp]
"Saat ini perkara ini ditangani Bid Propam Polda Jatim," tandas Kapolres AKBP Rofiq usai mengikuti kegiatan di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Senin (5/10/2020).
Menurutnya, semua yang terlibat diproses. Adapun kegiatan sertijab itu dilakukan pada Jumat siang.
Rangkaian dalam acara tersebut di antaranya ada makan siang dan ramah tamah seperti biasa kegiatan internal. "Jadi waktu itu sertijabnya ada tiga, ada Kabag Sumda, ada Kapolsek Gempol, kemudian Kasat Lantas," lanjutnya.
Lebih detail, pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi ke lapangan dan memastikan kejadian itu terjadi pada tanggal 3 September antara pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Saat ini kasat lantas lama dan baru menjalani pemeriksaan di Ditpropam Polda Jatim. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh oknum anggota satlantas, tengah diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan.
"Hasil pemeriksaan lebih detil ada di Ditpropam Polda Jatim, karena secara disiplin dan etika itu ditangani Ditpropam Polda Jatim. Kita belum tahu hasil pemeriksaan Propam. Terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh oknum anggota sat lantas ini, kita proses sesuai dengan aturan perundang-undangan dan diatur juga di Instruksi Presiden," jelasnya.
"Seluruhnya yang terlibat dan terlihat tidak menggunakan protokol kesehatan kita proses dengan aturan tentang pandemi COVID-19," tambah Rofiq.
Sebagai catatan, dalam video berdurasi 53 detik itu yang diunggah salah satu akun di facebook itu, terlihat belasan anggota polisi berseragam lengkap tengah dangdutan. Sebagian tampak asyik joged bersama dua biduan di atas panggung, sebagian lagi tampak antre giliran naik. (nul)
Editor : Redaksi