KLIKJATIM.Com I Ponorogo - Dinas Pendidikan ( Dindik) Ponorogo nekat menggelar pembelajaran tatap muka untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
[irp]
Sementara ada 9 SMP yang bakal menggelar uji coba tatap muka secara bertahap mulai, Senin (2/10) depan. Ke 9 SMP itu yakni, SMPN 1, 2 dan 3 Ponorogo, SMPN 1 Jetis, SMPN 1 Balong, SMPN 1 Badegan, SMPN 1 Pulung, SMPN 1 Jenangan serta SMP Terpadu Ponorogo.
Kepala Dindik Ponorogo Retno Wulandari mengatakan, kendati dilarang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri, namun langkah Dindik Ponorogo ini diamini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, melalui surat edaran nomor 420/11 350/101.1/2020 yang terbit pada tanggal 9 Agustus 2020 lalu. Disebutkan, Pemprov Jatim mengizinkan pembelajaran tatap muka bagi zona hijau dan kuning 40 persen, sedangkan zona oranye 25 persen siswa. Sementara zoba merah dilarang melakukan uji coba luring.
” Kita mengacu pada aturan Gubernur Jatim. Tidak banyak, 25 persen seperti yang dikatakan Ibu Gubernur. Kita mengikuti itu,” ujar Retno, Kamis (02/10).
Langkah Dindik membuka pembelajaran tatap muka tingkat SMP ini sendiri bukan tanpa hambatan. Retno mengaku dari 9 SMP yang diuji cobakan, 2 SMP belum memdapat restu Satgas Covid 19 tingkat kecamatan.
"Sesuai hasil gugus tugas Kecamatan, sampai saat ini yang belum diizinkan ada dua. SMPN 1 Jetis dan SMP 1 Badegan. Dengan pertimbangan di Jetis dan Badegan kasus Covid-19 agak meningkat,” jlentrehnya.
Lebih jauh, Retno menilai dalam menetukan SMP untuk gelar tatap muka, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan gugus tugas Covid 19 di kecamatan. "Kita berusaha untuk melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid kecamatan masing-masing untuk melaksanakan verifikasi kesiapan sekolahan tersebut. Sehingga keamanan siswa terjamin,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi