KLIKJATIM.Com | Gresik - Polres Gresik meringkus tiga tersangka pencurian beberapa TKP di Wilayah Kabupaten Gresik. Diantaranya Legiono (34) asal Dk. Bungkal RT 04 RW 03 Kelurahan SambiKerep Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya. Andi Sugiantoro (21) asal Kandangan Gunung Bakti Gg 02 RT 08 RW 04 Kelurahan Kandangan Kecamatan Benowo Kota Surabaya. Dan Gunawan Wibisono (23) asal Dk. Bungkal RT 02 RW 03 Keluarahan Sambikerep Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya.
Adapun kronologis pencurian beda TKP ini. Senin (24/9), sekitar pukul 05.24 Wib di dalam kantor SPBU 5461136 Desa Sidojakung, Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka mencuri uang Rp 6 juta yang disimpan dalam loker meja tidak terkunci yang ditinggalkan oleh penjaga SPBU ke kamar mandi. 10 menit kemudian uang setoran penjualan BBM hilang.
Kedua, Rabu (24/9) sekitar pukul 01.00 Wib di Alfamaret Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng Gresik telah terjadi curat 1500 bungkus rokok yang disimpan di gudang dan terkunci. Tersangka melakukan pencurian dengan menaiki tiang penyangga atap toko kemudian membuat lubang di ruangan yang terbuat dari gypsum, selanjutnya tersangka mengambil rokok.
Ketiga, pada hari Sabtu (29/9) sekitar pukul 09.00 Wib di konter handphone Alibaba Kecamatan Driyorejo, Gresik terjadi pencurian 8 HP berbagai merk dan uang Rp 24 juta yang disimpan di etalase konter. Ditaksir korban menagalami kerugian materil Rp 60 juta.
Ketiga tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana kurungan paling lama 9 tahun.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto saat press confers mengatakan, pihaknya tdak akan menolelir segala bentuk tindak pidana diwilayah Kabulaten Gresik dan Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas dan terukur. Dan ketiga tersangka semuanya pengangguran.
"Otak dari aksi keji ini satu tersangka Gunawan yang berstatus residivis program asimilasi," katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga di Mapolres Gresik. Jumat (2/10/2020).
Kapolres menghimbau kepada masyarakat Gresik agar lebih waspada berhati hati menyimpan barang yang berharganya.
"Dan agar memasang CCTV sehingga tidak menimbulkan niat dan kesempatan kepada para pelaku tindak pidana," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi