KLIKJATIM.com | Surabaya—KPU Kota Surabaya menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan berlaga di Pilwali Kota Surabaya 2020. Dua pasangan itu yakni Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.
[irp]
Penetapan paslon itu dilakukan dalam rapat pleno di Aula KPU Kota Surabaya, Rabu (23/9/2020).
"KPU pada 23 September telah menetapkan bapaslon Eri Cahyadi dan Ir Armuji sebagai peserta Paslon. Serta Drs. Machfud Arifin SH dan Ir Mujiaman Sukirno. Keduanya sudah ditetapkan sebagai paslon," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Rabu (23/9/2020).
Dijelaskan Nur Syamsi, penetapan paslon tersebut setelah KPU melakukan verifikasi dari berkas kedua paslon dan dinyatakan lengkap. Kedua paslon juga telah dinyatakan lolos tes kesehatan.
“Verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual telah kami lakukan,” tukasnya.
Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Soeprayitno menambahkan, usai penetapan pasangan cawali dan cawawali, pihaknya kemudian memberikan SK kepada masing-masing paslon. Selain itu, surat pengantar RKDK (Rekening khusus dana kampanye) juga diberikan dan harus dibuka per hari ini.
"Nah pasca penetapan pasangan calon ini hari ini juga memberikan salinan SK kepada masing-masing bakal calon berikut surat pengantar RKDK. Jadi harus dibuka hari ini," terangnya.
"Dan besok masing-masing paslon harus memberikan LKDK atau laporan awal dana kampanye," tambahnya.
Setelah ditetapkan, lanjut Nano, kedua paslon tersebut bakal hadir mengikuti agenda undangan KPU Kota Surabaya lagi. Adapun undangan itu dalam rangka pengambilan nomor urut yang akan digelar di salah satu hotel Surabaya.
"Dan dua paslon hari ini yang kita tetapkan besok insyaallah akan menghadiri undangan kami dalam rangka pengundian nomor urut pasangan calon. Sesuai rencana akan kita gelar di salah satu hotel mulai pukul 12.00 hingga selesai,” terangnya. (mkr)
Editor : Redaksi