KLIKJATIM.Com | Surabaya - Industri kayu PT Bondowoso Indah Pulp (BIP) diunjukrasa puluhan pemasok kayu sengon, Senin (21/9/2020) . Aksi unjukrasa dilakukan karena anak perusahaan PT Indah Karya ini dinilai wanprestasi dengan tidak membayarkan tagihan kayu sebesar Rp 8 miliar.
[irp]
Kordinator Demo, Nanang Sampurno menjelaskan, kedatangan mereka ke Pabrik BIP karena perusahaan ini memiliki tunggakan utang pembayaran kayu pasokan. Selama ini pemasok kayu sengon mensuplai kayu ke BIP hingga total ada tagihan sebesar Rp 8 miliar lebih. "Para pemasok yang belum dibayar tidak hanya dari Bondowoso, namun juga dari seluruh wilayah di Jawa Timur," kata Nanang.
Dikatakan, puluhan pemasok tersebut sudah beberapa kali menagih utang ke BIP, namun tidak ada kejelasan hanya dijanjikan. Padahal pemasok juga mendapatkan kayu dari sejumlah pemilik. Karena tidak ada titik temu itu, para pemasok menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, mereka sempat berorasi dan membentangkan sejumlah banner. Di antaranya bertuliskan 'Indah Karya Tak Seindah Namanya' dan 'Jangan Janji-janji, Tapi Buktikan dengan Bayar Uang Kami'.
Salahhsatu pemasok kayu asal Blitar menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali menagih tagihan ke BIP. Awalnya dijanjikan Juni, kemudian molor menjadi Juli dan Agustus. "Kali ini ini dijanjikan September dan lagi-lagi hanya janji dan tidak ada realisasi," kata pemasok kayu sengon ini.
Asisten Direktur PT Indah Karya, Guskaryadi Arief kepada wartawan tidak menampik adanya tagihan dari pemasok tersebut. Selama ini pihaknya sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pemasok kayu. Perusahaan mengakui bahwa pembayaran belum bisa dilakukan.
"Cuma karena kondisi ekonomi saat ini. Kan tahu sendiri, nasional saja minus. Sehingga rencana pembayaran jadi mundur juga," kata Asisten Direktur PT Indah Karya, Guskaryadi Arief. (hen)
Editor : Abdus Syukur