KLIKJATIM.Com | Jombang - Seorang pelajar SMK di Kabupaten Jombang, DF (16), diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Remaja warga Kecamatan Diwek ini dilaporkan telah mencabuli tetangganya, seorang bocah perempuan berusia 5 tahun.
[irp]
Dugaan pencabulan ini berawal saat salah satu tetangga korban memergoki ulah DF bersama Bunga (5) di kebun belakang rumah korban, sekitar dua hari lalu. Saat itu saksi melihat korban duduk di atas pangkuan DF tanpa memakai celanan dalam. Bahkan tetangga korban tersebut mengaku melihat hal yang dilakukan DF sebanyak tiga kali.
DF diduga nekat mencabuli korban di waktu siang hari. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah lantaran kedua orang tuanya pergi bekerja. Perbuatan itu diketahui setelah orang tua korban mendengar keluhan dari putrinya yang baru sekolah TK nol kecil. Korban mengeluhkan alat vitalnya sakit saat buang air kecil.
Setelah didesak, akhirnya korban mengaku jika dirinya beberapa kali dipangku oleh tetangganya. Pengakuan ini membuat orang tua korban geram dan melaporkannya ke Polres Jombang. “Saya minta pelaku diusut dan ditangkap, lebih-lebih korbannya masih anak di bawah umur. Jadi saat itu ada yang melihat korban dipangku pelaku, setelah ditegur ternyata korban ini berjalan dan mengambil celana dalamnya, lalu dipakai,” terang orang tua korban.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih melalui Kanit PPA Ipda Agus Setiani, mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum terhadap korban, sekitar satu minggu lalu.
“Tersangka diduga kuat melakukan pencabulan kepada korban (sebut saja bernama Bunga). Penyelidikannya lebih cepat, karena ada saksi mata yang melihat kejadian itu. Dari pemeriksaan hasilnya pencabulan, bukan persetubuhan,” ungkapnya. (hen)
Editor : Tsabit Mantovani