KLIKJATIM.Com ǀ Surabaya – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Jatim, sekitar pukul 21.25 Wib pada Kamis (8/8/2019) malam. Nampak petugas KPK mulai keluar dari gedung yang beralamat di Jalan Johar (bukan Jl Contong seperti berita sebelumnya, red) No 19-21 Bubutan, Surabaya.
Dari kejauhan mereka terlihat membawa dua koper dan tas. Hanya saja, tidak diketahui secara pasti isinya.
[irp]
Namun masing-masing koper berwarna hitam dan kuning, termasuk juga tas akhirnya dimasukkan ke dalam mobil Innova yang digunakan tim KPK. Diduga barang yang disita berupa dokumen.
Sementara itu, beberapa pejabat di lingkungan BPKAD Jatim yang nampak di lokasi enggan berkomentar. Ketika berusaha dikonfirmasi, mereka langsung nyelonong meninggalkan kantor dengan naik taksi dan beberapa di antaranya terlihat dijemput menggunakan mobil pribadi.
[irp]
Dikutip dari detikcom, bahwa KPK membenarkan telah melakukan penggeledahan tiga lokasi di Jawa Timur. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengesahan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah. (nk/roh)
Editor : Redaksi