KLIKJATIM.Com | Gresik - Pengelolaan obyek wisata Selo Tirto Giri (Setigi) di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah tidak melibatkan pemerintah daerah namun murni swadaya pemerintah desa. Sehingga, pengelolaanya tidak memerlukan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
[irp]
Menurut Kepala Desa Sekapuk sekaligus Pengelola Setigi, Abdul Halim, kawasan dulunya Sekapuk tertinggal dan kawasan sampah. Setelah dikelola dengan cermat sekarang menjadi kota pariwisata dan penampung perekonomian warga.
"Wisata Setigi itu bukan badan hukum seperti CV, UD, atau PT. Setigi status kepemilikannya adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes, Red). Dan Bumdes sendiri tidak diharuskan berbadan hukum karena sudah diatur oleh Peraturan Desa (Perdes)," katanya kepada Klikjatim.com. Sabtu (12/9/2020).
Diseburkan, total hasil Bumdes dari Desa Sekapuk Rp 4 miliar. Hasil itu 40 persen masuk ke pandapatan asli Desa (PADes). Dalam kesempatan itu, Abdul Halim juga menegaskan, wisata Setigi tidak harus berurusan dengan retribusi atau pajak daerah untuk pungutan karcis masuk.
"Kenapa harus porporasi, itu kan punya Bumdes. Jadi yang diatur pemerintah punya perorangan, UD, CV, PT itu yang mengatur kepala Desa, Perdes. Dan sejak ada Undang-undang kewenang Desa tahun 2014," tuturnya.
"Kalau hitungan porporasi maksimal 10 persen ke daerah. Kalau ini 40 persen ke Pemerintah Desa. Dan tidak ada porporasi, semua diatur di Perdes," ujar Abdul Halim.
Kades Sekapuk lantas mempertanyakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik menarik pajak. Halim menjelaskan, Pemkab Gresik kewenangannya hanya memberikan surat keterangan kalau itu Desa Wisata. "Tidak ada alasan desa tidak maju, karena ada UU kewenangan Desa yang digunakan untuk usaha milik Desa," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyatakan wisata Setigi harusnya berbadan hukum dan memiliki tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dari wisata setigi. "Hingga kini belum mengantongoi TDUP dari dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM-PTSP), dan seharusnya ada bukti surat berbadan hukum dari dinas perizinan ke Dinas Pariwisata,” ungkapnya, Rabu (9/9/2020).
Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) No. 10 tahun 2018 setiap usaha pariwisata ditandai dengan TDUP, jika tidak ada berarti melanggar Permenpar tersebut. Pemkab Gresik juga tidak menerima apapun dari wisata yang baru dinobatkan dengan Desa Miliader itu. “Kita tidak menerima apa-apa dari Setigi, semua dikelolah desa atau bumdes,” ujarnya.
Dikatakan Sinaga, meskipun status lahan bukan kepemilikan Pemkab, tapi lahan juga harus berbadan hukum. “Sebenarnya harus berbadab hukum yang telah ditlegalisasi oleh DPM-PTSP,” tutupnya. (bro)
Editor : Redaksi
Delapan SPPG Gresik Digugat Rekanan Pemasok PT PBK Terkait Fee Rp 500 Per Porsi
Sidang Gugatan MBG Rp18 Miliar, Terungkap Polemik Komitmen Fee Rp500 per Porsi GRESIK – Sidang gugatan wanprestasi senilai Rp18 miliar terkait kerja sama mbg…
Bakar Sampah Kering, Workshop Mebel Ikut Dilalap Api
Sebuah meubel kayu di wilayah Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Ponorogo terbakar pada Minggu sore (28/6/2026). Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP…
PLN Gandeng Masyarakat Adat Cireundeu Hijaukan Kawasan, Target Tanam 1.000 Pohon
KLIKJATIM.Com | Jawa Barat - PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pengatur Beban Jawa Barat (UP2B Jabar) menggandeng masyarakat adat, pemerintah daerah, dan…
Bupati Gresik Dorong Industri Miliki TPST Mandiri, Beban TPA Ngipik Dinilai Kian Berat
KLIKJATIM.Com | Gresik - Kabupaten Gresik terus mendorong penguatan tata kelola lingkungan di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. Salah satu langkah…
Pendampingan SIG Cetak 36 UMKM Baru di Desa Glondonggede Tuban
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) di Desa Glondonggede, Kabupaten Tuban, b…
PC Ketapang II Tingkatkan Daya Saing Vendor Lokal Gresik dan Sampang untuk Industri Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – PC Ketapang II Ltd. memperkuat kapasitas pelaku usaha lokal di sekitar wilayah operasinya melalui program Local Vendor Day yang d…