KLIKJATIM.Com | Surabaya - Satuan Reserse Narkoban Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu dari Madura, Jumat (11/9/2020). Dalam pengungkapan ini, seorang bandar berikut sabu seberat 500 gram atau setengah kilogram diamankan di Mapolrestabes Surabaya.
[irp]
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menjelaskan, pengungkapan diawali penyelidikan yang dilakukan Unit Idik I Satresnarkoba pimpinan AKP Raden Dwi Kennardi. Tim ini mengendus jaringan narkoba asal Madura dari hasil pengembangan. Polisi lantas bergerak ke Bangkalan Madura dan berhasil menangkap seorang pengedar dengan barang bukti sabu seberat 500 gram.
“Dari penangkapan awal itu, anggota kemudian bergerak melakukan pengembangan ke atasnya,” kata AKBP Memo Ardian, Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Jumat (11/9/2020).
Setelah bergerak, unit idik melakukan koordinasi dengan timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Yudhy S untuk membagi tugas. “Timsus bergerak melakukan penangkapan di daerah Madura. Dan mendapatkan barang bukti setidaknya 1,5 kilogram sabu berikut seorang pemiliknya yang diduga bandar,” ujar AKBP Memo Ardian.
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan asal barang tersebut di dapatkan. Tak hanya itu, polisi menduga masih ada gudang penyimpanan narkotika dari jaringan tersebut. “Masih kami kembangkan. Kita cari atasnya dan gudang penyimpanannya,” tandas Memo.
Sedangkan barang bukti Sabu dua kilogram yang ditemukan polisi di TKP, itu dibungkus dalam kemasan alumunium foil dan dimasukan ke dalam plastik. Ini membuktikan peredarannya sangat mengkhawatirkan. (hen)
Editor : Redaksi