KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil pastikan kasus pemanfaatan kawasan hutan sebagai tambang galian C oleh PT Agung Satriya Abadi (ASA) terus berjalan. Bahkan, Korps Adhiyasa sudah memanggil beberapa pihak diantaranya, KPH Pasuruan, Perhutani Divisi Regional Jatim, dan PT ASA sendiri.
[irp]
"Pamanggilan tersebut seputar kasus pemanfaatan hutan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bangil, Denny Saputra pada KlikJatim.com, Rabu (9/9/2020).
Selain itu, pihaknya juga menggali proses perizinan tambang milik PT ASA. Termasuk juga persyaratan kompensasi lahan penggantinya, apakah sudah terpenuhi atau belum. Karena dirasa ada yang janggal.
Sementara itu, Humas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan, Nur Ikhsan mengaku baru mendengar informasi tersebut. "Saya baru dengar informasi tersebut karena baru jabat sebagai humas disini," kilahnya.
Namun, ia mendengar kasus pemanfaatan hutan ditangan Kejaksaan. Disingung soal kompensasi lahan seluas 15 hektar oleh PT ASA kepada Perhutani. Nur Ikhsan tegaskan, belum terealisasi. "Sampai saat ini pihaknya belum menerima lahan kompensasi dari PT ASA," pungkasnya.
Sebelumnya, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jatim memberi teguran kepada PT ASA segera merealisasikan lahan pengganti. Apabila, dua tahun pihak PT ASA tidak merealisasi lahan pengganti seluas 15 hektar, maka izinnya dicabut. (bro)
Editor : Redaksi
Mayat Perempuan Terbakar Ditemukan di Tegalan Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Penemuan jasad perempuan dalam kondisi terbakar menggemparkan warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang…
Bootcamp Road To #Cari_Aman Academy, MPM Honda Jatim Ajak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan
Komitmen PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), distributor sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur, dalam mengedukasi pentingnya k…
Operasi Tumpas Narkoba Polresta Tuban Berhasil Ungkap 4 Kasus
Polresta Tuban berhasil mengungkap empat perkara peredaran gelap narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Angka tersebut melampaui targe…
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya
Mulai 1 September 2026 Surat Kontrol JKN Berubah, Peserta Wajib Tahu Alurnya…
Wabup Alif Tekankan Pramuka Balongpanggang Tak Cukup Melek Teknologi, Harus Berkarakter
KLIKJATIM.Com | Gresik – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mengingatkan anggota Gerakan Pramuka Kecamatan Balongpanggang agar mampu mengikuti perkembangan t…
LPJ PBNU 2021–2026 Diterima Aklamasi, Gus Yahya Akui Ada Kekurangan Selama Lima Tahun Kepengurusan
KLIKJATIM.Com | Jombang – Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2021–2026 yang disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yah…