KLIKJATIM.Com | Mojokerto—Baru saja mendaftar sebagai Calon Bupati Mojokerto, Pungkasiadi sudah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Teguran diberikan lantaran calon petahana itu menggelar konvoi saat pendaftaran di KPU Mojokerto, Minggu (6/9/2020).
[irp]
Dari total 51 kepala daerah di Indonesia yang ditegur karena mengerahkan massa terkait pilkada serentak tahun 2020, termasuk salahsatunya Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih). Pasangan ini berangkat dari kantor DPC PKB Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Mojokerto-Mojosari, tepatnya di Desa Kenanten, Kecamatan Puri. Diikuti dengan rombongan gowes, saat itu pasangan ini menuju kantor KPUD Kabupaten Mojokerto di Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko. Pengurus partai pengusung dari PKB dan PDIP.
Teguran Tito Karnavian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (7/9/2020). "Mendagri sudah tegur keras sebanyak 50 bupati/wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota. Kemudian juga satu gubernur karena tak patuh protokol kesehatan," kata dia.
Dikutip dari data yang dihimpun oleh Kemendagri, dari 51 kepala daerah yang ditegur tersebut terdiri dari 49 orang karena melanggar protokol kesehatan, 2 orang masing-masing karena kode etik dan pelanggaran penyaluran bansos.
Sementara itu pihak tim pemenangan sendiri mengklaim arak-arakan saat momen pendaftaran tersebut sesuai protokol pencegahan covid-19. Dari unsur tim pemenangan saat itu hanya menghadirkan pengurus partai, jumlahnya 50. Komunitas gowes sekitar 50 orang dengan total keseluruhan 100 orang.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Mojokerto M Irsyad Azhar saat dikonfirmasi wartawan di Mojokerto menjelaskan, konvoi tersebut bukan keinginan Pungkasiadi. Bacabup yang masih menjabat Bupati Mojokerto tersebut, lanjut Irsyad, justru menginginkan pendaftarannya ke KPU tanpa ada konvoi.
Hal tersebut dikarenakan Kabupaten Mojokerto masih berstatus zona oranye penyebaran covid-19. "Dari awal Pak Bupati, Mas Pung (sapaan Pungkasiadi), sudah meminta ke kami tim pemenangan yang terkait pendaftaran itu sebenarnya tanpa konvoi. Langsung datang sesuai jumlah yang diminta KPU. Pada proses ini begitu penting bagi partai pengusung, bagi relawan. Memang tidak bisa menghambat para relawan tidak hadir dalam pendaftaran. Makanya kami membuat konsep konvoi dengan menekan potensi yang melanggar protokol kesehatan," jelas Irsyad.
Irsyad memastikan, selama konvoi tidak ada peserta yang berboncengan dan diwajibkan memakai masker. "Makanya konsep kami pakai gowes, pakai mobil terbuka, tidak ada sepeda motor yang mengikuti. Gowes karena tak ada berboncengan, jauh lebih bisa ditertibkan dari titik A ke titik B. Itu juga kami batasi. Makanya konvoi kami sebenarnya upaya maksimal kami meminimalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Kami juga mewajibkan memakai masker," ujarnya.
Irsyad sendiri berjanji bakal mengevaluasi kegiatan pasangan Putih selanjutnya jika mendapatkan teguran dari Mendagri. "Kalau diartikan konvoi secara jumlah dianggap melanggar protokol kesehatan, akan kami evaluasi ke depannya. Kami pertimbangkan betul kegiatan yang mengumpulkan massa," pungkasnya. (mkr)
Editor : Tsabit Mantovani