klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pendaftaran Cabup-Cawabup Ngawi dan Kediri Diperpanjang, Parpol Boleh Pindah Dukungan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Masa pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati di Kabupaten Ngawi dan Kediri diperpanjang. Sebab, hingga pendaftaran ditutup hanya ada satu calon yang mendaftar.

[irp]

Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengatakan, dengan adanya perpanjangan itu pihaknya telah membuat perubahan surat keputusan (SK) terkait tahapan pencalonan di dua daerah tersebut.

Rencananya, pembukaan pendaftaran lanjutan di Ngawi dan Kediri akan dibuka kembali pada Jumat, 11 September 2020 sampai Minggu, 13 September 2020.

"Sosialisasi 3 hari, 8-10 September, lanjut pembukaan pendaftaran kembali 11-13 September," kata Anam, Selasa (8/9/2020).

Anam menjelaskan, selama masa perpanjangan masa pendaftaran, partai politik bisa merubah koalisi atau dukungan kepada calon.

"Boleh ganti koalisi untuk mendaftarkan paslon lain," jelasnya.

di Kabupaten Ngawi paslon yang telah mendaftar adalah pasangan Ony Anwar Harsono-Dwi Riyanto Jatmiko. Pasangan ini berkoalisi dengan sembilan partai dan mengumpulkan 45 kursi di parlemen.

Sedangkan di Kabupaten Kediri, hanya ada pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Maria Ulfa yang mendaftar. Pasangan ini diusung seluruh partai dengan jumlah 50 kursi. (mkr) 

Editor :