klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Usai Isolasi, 47 Warga Binaan Lapas Porong Dikembalikan ke Selnya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Penyemprotan disinfektan di Lapas Porong. (ist)
Penyemprotan disinfektan di Lapas Porong. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo -  Sebanyak 47 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo yang selama dua pekan terakhir diisolasi di ruang khusus, dikembalikan ke sel blok asal. Hal ini dilakukan karena setelah menjalani isolasi selama dua pekan, para narapidana tersebut tidak menunjukkan gejala fisik terpapar Covid-19, Surabaya. Senin (07/09/2020) siang.

[irp]

Ke 47 narapidana dengan status OTG  tersebut  dipindahkan dari blok G yang merupakan blok khusus isolasi pasien Covid-19. Sebelum dipindahkan, para WBP mendapatkan briefing dari Kalapas Porong Gun Gun Gunawan, Kasi Perawatan Prayogo Mubarak dan dokter lapas dr Harjo Santosa.

Gun Gun Gunawan mengatakan kebijakan mengembalikan WBP ke blok hunian ini sudah sesuai dengan standar yang dikeluarkan badan kesehatan dunia, WHO. Yaitu pasien yang tidak menunjukkan gejala fisik selama sepuluh hari sejak dinyatakan positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh.

"Kebijakan ini kami ambil setelah ada diskusi dengan dokter Lapas dan Dinkes Pemkab Sidoarjo," terang Gun Gun.

Walaupun sudah dinyatakan sembuh, Gun Gun berpesan agar WBP yang kembali ke blok untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Selain itu, mereka menjadi agen bagi WBP yang lain untuk mentaati protokol kesehatan.

"Kami tetap mengawal, jika ada WBP yang menunjukkan gejala, kami minta kepada WBP untuk segera melapor ke pihak Lapas," tegasnya.

Sementara Kasi Perawatan Lapas Porong, Prayogo Mubarak menegaskan, total ada 47 WBP yang kembali ke blok hunian. Sebanyak 42 orang sebelumnya diisolasi di blok G. Enam narapidana dinyatakan sembuh setelah dirawat di dua rumah sakit di Sidoarjo. Namun hingga saat ini, masih ada tujuh narapidana yang masih menempati blok isolasi. Sedangkan empat petugas yang dinyatakan positif Covid-19 juga masih diwajibkan melakukan isolasi mandiri dan menjalankan Work From Home (WFH).

"Karena sudah masuk kategori lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta, ketujuh WBP tersebut tetap berada di blok khusus perawatan agar memudahkan pemantauan," imbuh Prayogo. (bro)

Editor :