KLIKJATIM.Com | Kediri—Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Kediri. Mereka menuntut kenaikan gaji.
[irp]
Seorang anggota BPD Pagu, Kecamatan Wates mengungkapkan, selama ini anggota BPD digaji Rp 125 ribu per bulan. Padahal, kata Aji, pekerjaan BPD termasuk berat karena mengawasi pelaksanaan pembangunan desa yang memiliki anggaran rp 1 miliar lebih.
“Kami ingin ada kenaikan gaji. Minimal 30 persen dari gaji kepala desa. Kalau kepala desa Rp 3 juta perbulan, berarti 30 persennya sekitar Rp 750 ribu,” kata Aji, Kamis (3/9/2020).
Dijelaskan Aji, anggota BPD di Kediri berbeda di setiap desa. Ada yang 7 orang ada juga 9 orang tergantung jumlah penduduk dan luas wilayahnya.
“BPD saat ini seolah hanya sebagai pelengkap saja,” terangnya.
Sementara Ali Sofyan, Ketua Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri mengungkapkan, sejak dilantik pada Agustus 2019, belum pernah ada bimtek terkait tupoksi BPD. Sedangkan honor hanya menerima Rp 125 ribu per bulan.
"Kami menuntut gaji yang layak, karena saat ini kami hanya menerima honor Rp 125 ribu per bulan. Itu pun masih dipotong pajak. Kami ingin mengawasi pembangunan desa dengan sebaik-baiknya," jelas Ali.
Lalu Budi Nugroho, Pembina Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kediri menambahkan, pihaknya akan membawa massa lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Demo juga berlanjut ke depan Kantor DPRD setempat. Setelah orasi, perwakilan BPD diterima oleh Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) dan Kepala Dinas PMPD (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa) Sampurno, untuk berdialog di ruang rapat DPRD. (hen)
Editor : Redaksi