klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Edarkan Sabu, Warga Dooro Cerme Dibekuk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka saat diamankan oleh petugas Polsek Cerme.(Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Tersangka saat diamankan oleh petugas Polsek Cerme.(Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Abdul Karim warga Dooro, Kecamatan Cerme, Gresik dicekal polisi saat melintas di Jalan Raya Iker-Iker Geger, Cerme. Pria 31 tahun itu menjadi incaran polisi karena masuk dalam jaringan pengedar narkoba.

[irp]

Barang bukti yang disita dari pelaku memang tidak banyak. Hanya 0,42 gram sabu. Kebetulan, saat ditangkap tersangka menyimpan sabu di salam saku celananya.

“Penangkapan tersangka ini hasil dari pengembangan dari kasus sebelumnya dengan tersangka Suherno asal Surabaya,” kata Kapolsek Cerme AKP Nur Amin, Selasa (1/9/2020).

Dijelaskan Nur Amin, tersangka ditangkap melintas di depan Balai Desa Iker-Iker Geger dengan mengendarai Honda Beat W 3502 CN. Selanjutnya, tersangka digelandang ke rumahnya. Polisi masih ingin mencari barang bukti lainnya dari tangan tersangka.

“Dari penggeledahan di rumah tersangka kami temukan pipet kaca terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, satu skrop terbuat dari sedotan plastik, satu korek api gas, satu bungkus plastik berisikan klip kosong , timbangan elektrick merk Epso lima warna hitam," urainya.

Tersangka kini telah mendekam di tahanan Mapolsek Cerme. Akibat perbuatannya ini tersangka diancam dengan pasal 114 Ayat (1) dan atau 112 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (mkr)

Editor :