KLIKJATIM.Com | Probolinggo – Keributan yang nyaris bentrok antara dua kelompok warga terjadi di Kabupaten Probolinggo, Kamis (27/8/2020). Insiden ini terjadi setelah keduanya sama-sama ngeklaim atas kepemilikan tanah di Desa Sepoh Gembol, Kecamatan Wonomerto.
Beruntung saat ketegangan di lokasi juga tampak Anggota TNI dan Satpol PP. Sehingga masih bisa dilerai tidak sampai terjadi bentrok.
Untuk kelompok dari Imam Hanafi, warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo sejatinya ingin memasang patok di tanah sawah tersebut. Hal ini dilakukan karena memiliki bukti sertifikat tanah yang sudah dibeli dari seseorang bernama Sugeng.
"Saya membelinya dari Sugeng dan sudah sah memiliki sertifikat,” kata Hanafi.
[irp]
Menurutnya, ketika itu mau dibeli masih ada tanaman jagung. Lalu, Sugeng meyakinkan Hanafi bahwa pemilik tanaman jagung tersebut hanya sewa.
“Katanya (Sugeng) setelah panen nanti selesai. Jadi saat sudah panen, mau saya pasang patok dan ditanami sengon. Tapi ada penolakan dari seseorang yang mengaku pemilik,” jelasnya.
Hanafi pun mengaku sempat menggugat ke Pengadilan Negeri Kraksaan, namun tidak diterima. “Sempat saya gugat perdata,” imbuhnya.
[irp]
Sedangkan massa yang mempertahankan sawah tersebut dari kelompok Sumila, warga Desa Sepoh Gembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Perempuan ini mengaku, sudah mengelola sawah itu selama 30 tahun lebih dari hasil hibah orang tuanya.
Dia pun mempunyai bukti. Yaitu, atas kepemilikan surat berupa leter C. Jika tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah membelinya dari seseorang bernama Sugeng dengan bukti sertifikat, maka perlu dipertanyakan lagi. (hen)
Editor : Redaksi