klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kadiskumal Bekali Siswa Diktukpa XLVIII

avatar Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksma TNI Kresno Buntoro
Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksma TNI Kresno Buntoro

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Prajurit korps Khusus merupakan pejuang sapta marga yang memiliki tingkat kesehatan dan kesamaptaan yang baik. Digembleng sebagai perwira profesional ini hingga memiliki dan menguasai serta memahami ilmu pengetahuan sesuai ilmu yang dimiliki. Demikian dikatakan Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksma TNI Kresno Buntoro dihadapan siswa Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) TNI Angkatan Llaut Angkatan ke-48 Korps Khusus di Aula Pusdiklek Kesatrian Bumimoro Kodiklatal Surabaya, Kamis (1/8/2019).

[irp]Menurutnya perwira korps khusus ini diperlukan untuk mengisi spektrum penunjang pekerjaan korps lainnya. Perwira Korps khusus terdiri dari berbagai disiplin ilmu yang dapat mengisi seluruh spektrum penugasan baik didalam maupun diluar lingkungan TNI AL antara lain bidang operasional, staf, penelitian dan pengembangan, lembaga pendidikan dan penugasan lainnya.

[irp]Adapun penugasan Perwira Korps Khusus tersebut antara lain menempati beberapa jabatan di lingkungan TNI AL dan juga jabatan-jabatan di kementerian dan lembaga di luar TNI AL seperti Kemenko Polhukam, Kemenhan, BNPP,BNPB, BSSN, Basarnas, Mahkamah Agung, Lemhanas, Wastanas, maupun di Satmilpres. "Sesuai juklak Pembinaan Profesi Perkasal /1/I/2010 bahwa perwira kedepannya bisa mengembangkan kemampuan melalui beberapa sekolah yang telah di programkan. Program pendidikan tersebut adalah pendidikan hukum, personil, intelijen, hidrografi, psikologi, pendidikan, survei dan beberapa sekolah lainnya," katanya.

[irp]Hadir dalam pembekalan tersebut Komandan Pusdiklek Kolonel laut (E) Danny Hotler Bachtera, para Komandan Sekolah dijajaran Pusdiklek serta Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Kodiklatal Letkol Laut (KH) Yopi Roberti Riry, S.H.(lam/rtn)

Editor :