klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Keliling Warkop dan Angkringan, Bupati Madiun Bagikan Masker

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Madiun Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama tim tugas gugus covid-19 melakukan sidak ke sejumlah warung kopi dan angkringan
Madiun Bupati Madiun H. Ahmad Dawami bersama tim tugas gugus covid-19 melakukan sidak ke sejumlah warung kopi dan angkringan

KLIKJATIM.Com | Madiun - Untuk menyadarkan warganya yang masih mokong belum menerapkan protokol kesehatan, Bupati Madiun  Ahmad Dawami bersama tim tugas gugus covid-19 melakukan sidak ke sejumlah warung kopi dan angkringan. Sidak yang diikuti polisi ini dilaksanakan di wilayah Caruban.

[irp]

Bupati bersama tim tiap malam sejak Jumat (21/8/2020) mendatangi warung-warung yang berada di alun-alun caruban dan angkringan di Caruban. Saat sidak, bupati masih menemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, bupati mensosialisasikan agar wajib memakai masker dimanapun masyarakat diluar rumah.

Tidak hanya mensosialisasikan wajib memakai masker, bupati juga bagikan masker jika mendapati penjual dan pembeli tidak memakai masker. “Ke depan di tempat-tempat keramaian, masyarakat harus selalu mengenakan masker, bila didapati penjual maupun pengunjung tidak memakai masker, warung akan disegel atau ditutup paksa oleh Satpol PP,”harap bupati Madiun.

Kepada Satpol PP Kabupaten Madiun, Bupati Dawami memerintahkan untuk rutin melakukan swiping terutama warung bila penjual maupun pembeli tidak menggunakan masker, maka warung tersebut disegel, hal ini juga disinggung Bupati, bahwa beliau akan membuat Peraturan Bupati terkait Intruksi presiden no.6 tahun 2020.

[irp]

Dalam pencegahan penyebaran covid-19 sangat diperlukan kerjasama dari masyarakat, saat ini belum ada vaksin untuk mengobati virus tersebut dan hal yang paling mudah kita lakukan saat ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan covid-19 yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Bupati menghimbau kepada petugas parkir yang berada di alun-alaun untuk melakukan screaning kepada pengunjung yang datang tidak memakai masker, bila didapati pengunjung/pembeli tidak memakai masker diharap untuk kembali pulang atau tidak berkunjung di alun-alun, pemberlakuan ini akan belaku bila Perbup tersebut sudah disahkan.

“Memakai masker sudah menjadi kebutuhan kita dan tidak lagi sebagai perintah, dengan mengefektifkan menggunakan masker, adalah program pemerintah. Yaitu gerakan menggunakan masker, sehingga dengan menjalankan program ini, diharapkan dapat menjadi penghalang penyebaran covid-19 di Kabupaten madiun,” tegasnya. (hen)

Editor :