klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jadi Penadah Motor Curian, Pemuda Prambon Sidoarjo Diciduk Polisi

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tersangka bersama polisi di depan Mapolsek Driyorejo. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)
Tersangka bersama polisi di depan Mapolsek Driyorejo. (Miftahul Faiz/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Polisi akhirnya menangkap penadah barang curian sepeda motor di depan mall Kecamatan Krian, Sidoarjo. Yang diketahui bernama Agus Porwanto. 

[irp]

Pemuda 23 tahun asal Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Sidoarjo itu sudah lama menjadi penadah motor. Dia membeli kendaraan itu dari sebuah sosial media.

"Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Driyorejo," kata Kapolsek Driyorejo Kompol Wavek melalui Kanit Reskrim Ipda Suhari, Sabtu (22/8/2020).

[irp]

Dikatakan,  penangkapan terhadap penadah barang curian ini hasil pengembangan pencurian motor di Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik beberapa waktu lalu.

"Satu unit sepeda motor nopol S 2417 RN berhasil kita amankan sebagai barang bukti," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Manyar itu.

Tersangka sudah ditahan di mapolsek. Dia dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang tindak pidana penadahan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (bro)

Editor :