klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pria jebolan Sekolah Dasar Edarkan Sabu di Sumenep

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Zainudin (54), warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep dan barang bukti
Zainudin (54), warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep dan barang bukti

KLIKJATIM.Com | Sumenep - Seorang pria tak tamat sekolah dasar, Zainudin (54), warga Desa Jabaan, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep dibekuk anggota Satreskoba Polres Sumenep. Dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Manding.

[irp]

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, tersangka ditangkap di rumah warga di Desa Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep saat akan melakukan transaksi sabu. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka dicurigai kerap melakukan transaksi sabu. Anggota Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan terlapor.

"Anggota mendapat informasi bahwa terlapor berada dirumah warga di Desa Pangarangan, akan melakukan transaksi sabu. Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Berdasarkan hasil introgasi, tersangka mengakui sebelum ini telah menjual sabu di Kecamatan Lenteng,” ujar AKP Widiarti.

Disebutkan, polisi mengembangkan pemeriksaan dengan mendatangi rumah terlapor di Desa Jaba’an Kecamatan Manding. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti di lemari yang ada di ruang tamu berupa 1 satu dompet yang didalamnya berisi satu poket sabu. “Satu poket sabu yang ditemukan di dalam dompet berat kotor 17,12 gram. Sabu itu dibungkus empat lembar sobekan tisu warna putih,” terangnya.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa timbangan elektrik warna silver. Setelah ditunjukkan, tersangka mengakui semua barang itu adalah miliknya. Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (hen)

Editor :