KLIKJATIM.Com | Tulungagung--Pasangan suami istri di Tulungagung yang cerai akhir 2019 lalu mendadak viral. Yang menarik, masalah perceraian ini dilatarbelakangi sang istri yang meminta jatah hubungan seksual sembilan kali dalam sehari.
Lantaran sehari meminta jatah hubungan seksual hubungan hingga sembilan kali, sang suami diinformasikan tak kuat melayani istrinya. Akhirnya pertengkaran sering terjadi hingga memutuskan untuk pisah ranjang selamanya.
[irp]
Cerita tersebut muncul dari pengalaman seorang pengacara asal Tulungagung, Mohammad Hufron Efendi. Pada akhir 2019, ia menangani kasus perceraian pasutri yang usia pernikahannya kurang dari satu tahun.
"Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiperseksual. Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubungan seksualnya, karena itu sangat pribadi," kata Hufron kepada wartawan di Tulungagung, Sabtu (15/8/2020).
Dijelaskan Hufron, pasutri tersebut masih berusia kurang dari 30 tahun. Selama menjalani kehidupan rumah tangga, frekuensi kehidupan seksual sang istri lebih mendominasi dan selalu meminta dilayani hasrat seksualnya berulang kali dalam sehari.
[irp]
"Kalau pasangan suami-istri baru, memang biasanya frekuensi memang masih tinggi. Istilahnya kalau orang Jawa itu 'jik kemaruk'. Nah, kalau frekuensi berlebihan, ini menjadi persoalan lain. Tapi waktu itu saya tidak mendetail menanyakan masalah seksualnya, karena pertengkarannya, tidak, hanya itu saja latar belakangnya" jelas Hufron seperti dilansir detikcom.
Menurut Hufron, pengajuan perceraian tersebut berjalan dengan lancar. Majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung memutus suami-istri sah bercerai. (hen)
Editor : Redaksi
Gubernur Khofifah dan Forkopimda Jatim Pastikan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak meninjau langsung kesiapan pengamanan m…
Sambut 2026 dengan Pesta Topeng Mewah, Hotel Santika Gresik Suguhkan Masquerade Night
KLIKJATIM.Com | Gresik – Menyambut detik-detik pergantian tahun 2026, Hotel Santika Gresik menghadirkan perayaan malam tahun baru yang dikemas eksklusif m…
Ancam Pedagang Pentol dengan Celurit, Warga Surabaya Ditangkap Polisi di Gresik
Saat itu korban bernama M. Anton alias Ambon, yang berjualan pentol di area Alfamart, terlibat cekcok dengan pelaku BS yang berperan sebagai penjaga parkir.…
Tutup 2025 dengan Doa & Deklarasi, Surabaya Nyatakan Perang Terhadap Premanisme
Pemerintah Kota Surabaya menutup tahun 2025 dengan menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya,…
Sumenep Bidik 1,9 Juta Wisatawan Lewat Ratusan Agenda Pariwisata 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, memasang target ambisius di sektor pariwisata pada tahun 2026 ini. …
Sepanjang 2025, Bea Cukai Madiun Tindak 181 Kasus Cukai Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Madiun atau Kantor Bea dan Cukai Madiun, pemusnahaan barang menjadi milik…