klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pulang Beli Sabu, Pemuda Brebek Sidoarjo Diringkus Polisi Di SPBU

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
ilustrasi jual-beli sabu
ilustrasi jual-beli sabu

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Kelakuan Agus Muhammad Khisbun Nadhor (21)  akhirnya harus terhenti di Mapolresta Sidoarjo. Pemuda asal Desa Brebek, Kecamatan Waru, Sidoarjo berhasil diringkus polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pemuda penjual pakan burung itu ditangkap polisi saat berada di SPBU Wadung Asri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

“Tersangka ini kami amankan Jumat (7/8/2020) malam saat berada di SPBU Wadung Asri,” kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib, Rabu (12/8/2020).

[irp]

Waktu itu, petugas langsung melakukan penggeledahan kepada tersangka. Dalam penggeledahan itu didapati 0,38 gram sabu-sabu yang disimpan di dalam tas milik tersangka. Berdasarkan barang bukti itu, tersangka langsung di gelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

[irp]

Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seseorang bernama Leo Hadi Santoso seharga Rp 400 ribu. Sabu-sabu tersebut ia beli secara patungan dengan Putri.

“Awalnya diajak putri untuk mengonsumsi narkoba. Karena putri hanya memiliki uang Rp 300, dia telpon Agus untuk menambahi kekurangannya,” terangnya.

Setelah uang yang mereka miliki genap Rp 400 ribu, mereka berdua menemui Leo di Jalan Raya Wedoro untuk mengambil sabu-sabu paket supra yang ia pesan. Keduanya kemudian melakukan perjalanan pulang dan berhenti di SPBU. Saat itulah mereka digerebek polisi dan putri berhasil kabur. (bro)

Editor :