klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pandemi Covid-19, Kejahatan Jalanan Di Pasuruan Meningkat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Para tersangka kasus kejahatan jalanan saat dirilis di depan Mapolres Pasuruan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)
Para tersangka kasus kejahatan jalanan saat dirilis di depan Mapolres Pasuruan. (Didik Nurhadi/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Operasi Sikat Semeru Tahun 2020, Polres Pasuruan berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka. Selama pandemi, angka kejahatan meningkat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan,  AKBP Rofiq Ripto Himawan saat gelar pres rilis dihalaman Mapolres Pasuruan, Jumat (7/8/2020).

"Angka tingkat kejahatan memang naik. Terutama kejahatan jalanan," kata Kapolres.

Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan ini mengatakan, harus dipahami bersama, akibat pandemi berdampak pada naiknya kejahatan. Dan ini merupakan keprihatinan bersama.

Polres Pasuruan sendiri peringkat ke tiga se-Polda Jatim dalam mengungkap kasus. 

"Dari analisa penyidik dan intelejen kami, para pelaku kejahatan ini didominasi oleh mereka yang ingin memenuhi kebutuhan pokok mereka," lanjutnya. 

Meski demikian, lanjut Kapolres, perbuatan mereka melawan hukum ini tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Makanya, apapun alasan mereka melakukan kejahatan, tetap akan berhadapan dengan polisi.

[irp]

"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas yang terukur. Saya menghimbau kepada pelaku yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri, karena sampai kapan pun, akan kami cari," jelasnya.

Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati - hati. Ia menyebut, dalam teori kriminologi, ada tiga hal penting yang perlu dicatat dan kemungkinan akan menjadi penyebab terjadinya kejahatan.

[irp]

Pertama, adalah target yang menarik dan mengundang kerawanan kejahatan. Jadi, kata dia, sebisa mungkin, meminimalisir untuk menjadi korban target kejahatan.

"Kalau bisa berpergian malam hari dihindari, kalau itu memang tidak penting, kalau memang terpaksa ya silahkan ada pengawalan. Semisal bisa, minta bantuan ke resort kepolisian terdekat," papar dia.

Kedua, tidak optimalnya sistem keamanan. Nah, kata dia, hal ini yang menjadi koreksi Polres Pasuruan. Namun, perlu disadari jika jumlah personelnya hanya 50 persen mencukupi posisi ideal.

Ketiga, kata dia, niat pelaku kejahatan. Ia menyebut, motivasi ini yang harus dilawan dengan menjaga dan selalu waspada. 

"Intinya jangan coba - coba, berani berbuat kejahatan akan kami tindak tegas," pungkas dia.

Sekadar diketahui, dalam Ops Sikat Semeru kemarin, Korps Bhayangkara berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka.

Rinciannya, curas 10 kasus dengan tersangka 10 orang. Curat 40 kasus, dengan tersangka 26 orang. Curanmor 101 kasus, dengan tersangka 37 orang.

Ada juga kasus penyalahgunaan handak 3 kasus dengan tersangka 3 orang, penyalahgunaan sajam dua kasus dengan tersangka dua orang, dan penculikan dengan empat tersangka. (bro)

Editor :