KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Operasi Sikat Semeru Tahun 2020, Polres Pasuruan berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka. Selama pandemi, angka kejahatan meningkat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat gelar pres rilis dihalaman Mapolres Pasuruan, Jumat (7/8/2020).
"Angka tingkat kejahatan memang naik. Terutama kejahatan jalanan," kata Kapolres.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan ini mengatakan, harus dipahami bersama, akibat pandemi berdampak pada naiknya kejahatan. Dan ini merupakan keprihatinan bersama.
Polres Pasuruan sendiri peringkat ke tiga se-Polda Jatim dalam mengungkap kasus.
"Dari analisa penyidik dan intelejen kami, para pelaku kejahatan ini didominasi oleh mereka yang ingin memenuhi kebutuhan pokok mereka," lanjutnya.
Meski demikian, lanjut Kapolres, perbuatan mereka melawan hukum ini tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Makanya, apapun alasan mereka melakukan kejahatan, tetap akan berhadapan dengan polisi.
[irp]
"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas yang terukur. Saya menghimbau kepada pelaku yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri, karena sampai kapan pun, akan kami cari," jelasnya.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati - hati. Ia menyebut, dalam teori kriminologi, ada tiga hal penting yang perlu dicatat dan kemungkinan akan menjadi penyebab terjadinya kejahatan.
[irp]
Pertama, adalah target yang menarik dan mengundang kerawanan kejahatan. Jadi, kata dia, sebisa mungkin, meminimalisir untuk menjadi korban target kejahatan.
"Kalau bisa berpergian malam hari dihindari, kalau itu memang tidak penting, kalau memang terpaksa ya silahkan ada pengawalan. Semisal bisa, minta bantuan ke resort kepolisian terdekat," papar dia.
Kedua, tidak optimalnya sistem keamanan. Nah, kata dia, hal ini yang menjadi koreksi Polres Pasuruan. Namun, perlu disadari jika jumlah personelnya hanya 50 persen mencukupi posisi ideal.
Ketiga, kata dia, niat pelaku kejahatan. Ia menyebut, motivasi ini yang harus dilawan dengan menjaga dan selalu waspada.
"Intinya jangan coba - coba, berani berbuat kejahatan akan kami tindak tegas," pungkas dia.
Sekadar diketahui, dalam Ops Sikat Semeru kemarin, Korps Bhayangkara berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka.
Rinciannya, curas 10 kasus dengan tersangka 10 orang. Curat 40 kasus, dengan tersangka 26 orang. Curanmor 101 kasus, dengan tersangka 37 orang.
Ada juga kasus penyalahgunaan handak 3 kasus dengan tersangka 3 orang, penyalahgunaan sajam dua kasus dengan tersangka dua orang, dan penculikan dengan empat tersangka. (bro)
Editor : Redaksi
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI
Gresik Merdeka Carnival 2026 Semarak, 71 Barisan dan 24 Mobil Hias Meriahkan Perayaan HUT ke-81 RI.…
Kabut Asap Selimuti Banjarmasin, Pelindo Pastikan Aktivitas Pelabuhan Trisakti Tetap Normal
KLIKJATIM.Com | Banjarmasin – Kabut asap yang menyelimuti Kota Banjarmasin dan sejumlah wilayah di sekitarnya menjadi perhatian PT Pelabuhan Indonesia (…
Kuasa Hukum Eks Kadisdik Sampang Ajukan Justice Collaborator
KLIKJATIM.Com | Sampang - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 pada…
Dari Pengakuan Korban, Polisi Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual di Rubaru Sumenep
KLIKJATIM.Com | Sumenep - Upaya mencari perlindungan menjadi pintu awal terungkapnya dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 17 tahun di Kecam…
Huawei Buka Gerai Resmi Pertama di Gresik, Sasar Konsumen hingga Bojonegoro
Huawei resmi membuka gerai pertamanya di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Berlokasi di lantai LG Icon Mall Gresik, tepat di samping Transmart, Huawei Store tersebu…
Kemenhub Tinjau Penerapan Green Port di Terminal Teluk Lamong Dukung NZE 2060
Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Teknologi dan Energi Dr. Capt. Antoni Arif Priadi, M.Sc. meninjau penerapan konsep Green Port di PT Terminal Teluk Lamong (…