KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Operasi Sikat Semeru Tahun 2020, Polres Pasuruan berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka. Selama pandemi, angka kejahatan meningkat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat gelar pres rilis dihalaman Mapolres Pasuruan, Jumat (7/8/2020).
"Angka tingkat kejahatan memang naik. Terutama kejahatan jalanan," kata Kapolres.
Rofiq, sapaan akrab Kapolres Pasuruan ini mengatakan, harus dipahami bersama, akibat pandemi berdampak pada naiknya kejahatan. Dan ini merupakan keprihatinan bersama.
Polres Pasuruan sendiri peringkat ke tiga se-Polda Jatim dalam mengungkap kasus.
"Dari analisa penyidik dan intelejen kami, para pelaku kejahatan ini didominasi oleh mereka yang ingin memenuhi kebutuhan pokok mereka," lanjutnya.
Meski demikian, lanjut Kapolres, perbuatan mereka melawan hukum ini tidak bisa dibiarkan dan dibenarkan. Makanya, apapun alasan mereka melakukan kejahatan, tetap akan berhadapan dengan polisi.
[irp]
"Kami tidak segan melakukan tindakan tegas yang terukur. Saya menghimbau kepada pelaku yang masih DPO, lebih baik menyerahkan diri, karena sampai kapan pun, akan kami cari," jelasnya.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati - hati. Ia menyebut, dalam teori kriminologi, ada tiga hal penting yang perlu dicatat dan kemungkinan akan menjadi penyebab terjadinya kejahatan.
[irp]
Pertama, adalah target yang menarik dan mengundang kerawanan kejahatan. Jadi, kata dia, sebisa mungkin, meminimalisir untuk menjadi korban target kejahatan.
"Kalau bisa berpergian malam hari dihindari, kalau itu memang tidak penting, kalau memang terpaksa ya silahkan ada pengawalan. Semisal bisa, minta bantuan ke resort kepolisian terdekat," papar dia.
Kedua, tidak optimalnya sistem keamanan. Nah, kata dia, hal ini yang menjadi koreksi Polres Pasuruan. Namun, perlu disadari jika jumlah personelnya hanya 50 persen mencukupi posisi ideal.
Ketiga, kata dia, niat pelaku kejahatan. Ia menyebut, motivasi ini yang harus dilawan dengan menjaga dan selalu waspada.
"Intinya jangan coba - coba, berani berbuat kejahatan akan kami tindak tegas," pungkas dia.
Sekadar diketahui, dalam Ops Sikat Semeru kemarin, Korps Bhayangkara berhasil ungkap 157 kasus dengan 83 tersangka.
Rinciannya, curas 10 kasus dengan tersangka 10 orang. Curat 40 kasus, dengan tersangka 26 orang. Curanmor 101 kasus, dengan tersangka 37 orang.
Ada juga kasus penyalahgunaan handak 3 kasus dengan tersangka 3 orang, penyalahgunaan sajam dua kasus dengan tersangka dua orang, dan penculikan dengan empat tersangka. (bro)
Editor : Redaksi
Mayoritas Perusahaan di Sumenep Skala Mikro-Kecil, Penerapan UMK Jadi Tantangan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkapkan bahwa struktur dunia usaha di wilayahnya masih didominasi perusahaan berskala umkm…
Menjelajah Ujung Madura, 7 Destinasi Wisata Sumenep untuk Libur Akhir Tahun
Kabupaten Sumenep di Madura bagian timur menyimpan potensi pariwisata yang beragam dan saling melengkapi. …
Warung di Batang-Batang Sumenep Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Sebuah warung milik warga Desa Dapenda dilalap api di Dusun Pasaran, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, terbakar…
MPM Honda Jatim Gelar Night Ride Bareng Komunitas Malang-Blitar, Uji Performa Vario 125 di Malam Hari
KLIKJATIM.Com | Malang – PT Mitra Pinasthika Mulia (MPM Honda Jatim), selaku distributor utama sepeda motor Honda wilayah Jawa Timur dan NTT, sukses m…
Gubernur Khofifah Dampingi Kapolri Ziarah dan Peletakkan Batu Pertama Rumah Singgah dan Museum Marsinah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendampingi Kapolri Bapak Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan ziyarah dan peletakan batu pertama Rumah Singg…
Kaca Mobil Dilempari di Duduksampeyan Gresik, Pelaku Diduga ODGJ
KLIKJATIM.Com | Gresik – Aksi pelemparan batu yang mengakibatkan kaca mobil pecah terjadi di wilayah Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Sabtu (27/12/2025) p…