KLIKJATIM.com| Surabaya - Nasib apes dialami seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Jalan Kedungmangu nomor 68 Kenjeran, Surabaya, Lutfiana. Itu terjadi setelah perempuan berusia 25 tahun ini kedapatan mencuri tas, yang awalnya berpura-pura belanja telur di tokoh milik korban, Sukma Widji Utami (33), warga Jalan Platuk Donomulyo I G/22 E Kenjeran, Surabaya.
Kronologisnya berawal ketika tersangka datang ke tempat korban yang bejualan sayur. Meski tidak membawa uang, tapi dirinya seolah-olah ingin belanja.
[irp]
"Tersangka berpura-pura belanja di rumah korban dengan membeli telur. Kebetulan telur itu berada di dalam, sehingga (tersangka) dengan cepat mengambil tas korban dan langsung melarikan diri," ungkap Kapolsek Kenjeran, Kompol Cipto melalui Kanit Reskrim Iptu Andri Subandrio, Rabu (24/7/2019).
Setelah korban menyadari tasnya raib langsung laporan ke polisi. Anggota Unit Reskrim Polsek Kenjeran bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi menangkap tersangka Lutfiana pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 10.15 Wib. Dalam penyidikan tersangka mengakui perbuatan tersebut.
[irp]
Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi Polsek Kenjeran. Polisi juga mengamankan barang bukti (bb) tas warna abu-abu berisi uang Rp 120 ribu, kartu matahari dan sepeda motor Honda Vario nopol L 5071 PJ.
"Tersangka melanggar pasal 362 KUHP," pungkasnya. (lam/roh)
Editor : Redaksi