klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Mutasi Staf, Sekretaris DPRD Kab.Pasuruan Disemprot Wakil Rakyat

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Mutasi staf pendamping di Komisi III di DPRD Pasuruan berbuntut panjang. Dewan mempersoalkan keputusan Sekretaris DPRD Pasuruan Abdul Munif yang merotasi bawahannya.

Rapat gabungan yang dihadiri semua fraksi ini menyayangkan Sekwan yang tidak konsultasi dulu dengan pimpinan lainnya.

"Kita kecewa seorang pendamping komisi III di mutasi tanpa ada koordinasi," kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifullah Damanhuri kesal disela-sela rapat gabungan. 

[irp]

Politisi PPP ini menuding Sekwan tidak paham kinerja seorang pendamping. Sebelumnya, pihaknya sudah membahas persoalan tersebut bersama Ketua Fraksi PKB, Daniel serta Wakil DPRD Kabupaten Pasuruan, HM. Rusdi Sutedjo. " Mereka pun setuju mempertahankan Saudara Kharisma sebagai pendamping Komisi III," imbuhnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Pasuruan, Zaini menambahkan, sekwan tidak pernah komunikasi atau pun konsultasi persoalan ini. "Kinerja seorang pendamping yang tahu pasti ya kita. Bukan Sekwan ini kan lucu. Jadi tolong jangan dipolitisasi," ucapnya.

Ungkapan kecewa dikatakan Joko Chayono Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, usulan mutasi yang dilakukan Sekwan akan berdampak pada kinerja rekan-rekan dewan.

"Pak Munif saya ingatkan anda jangan ajari kami politik. Kami juga bisa usulkan anda untuk tidak menjadi Sekwan," ancamnya.

Sebelum bertindak, harusnya rembukan dulu dengan pimpinan lainnya. " Kita minta saudara Kharisma dikembalikan menjadi pendamping komisi III," tegasnya.

[irp]

Sementara itu, Abdul Munif Sekwan DPRD Kabupaten Pasuruan menilai mutasi dialami Saudara Kharisma hal yang lumprah. Ia berdalih, sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. " Sesuai sumpah sebagai ASN siap melaksanakan tugas dimana saja. Mutasi dialami ASN merupakan yang wajar, butuh penyegaran," ujar dia.

Surat usulan mutasi, lanjutnya sudah sesuai aturan yang ada. (mkr)

Editor :