KLIKJATIM.Com | Gresik - Sebanyak 178 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik dihukum jemur di pintu gerbang Kantor Bupati, Senin (3/8/2020). Langkah ini dilakukan Bupati Sambari sebagai sanksi atas ketidakdisplinan bawahanya yang melanggar aturan jam masuk kerja.
[irp]
Mereka yang dihukum tidak hanya staf, namun juga pejabat eselon IIV hingga eselon II yang berkantor di Komplek Kantor Bupati Gresik. Sebelum terjaring razia ASN telat, Bupati Sambari sudah berdiri di pintu gerbang sebelum pukul 07.00. Setelah bel masuk terdengar, Bupati Sambari minta Satpol PP dan Staf Inspektorat serta Badan Kepegawaian menutup gerbang.
Akhirnya puluhan ASN yang hendak masuk komplek kantor bupati tertahan di luar pintu gerbang. Mereka yang tertahan makin bingung karena tiba-tiba Bupati Sambari Halim Radianto sudah berdiri di tengah-tengah mereka. Bupati memberi instruksi kepada Satpop PP, BKD dan Inspektorat untuk mendata ASN yang terlambat masuk.
[caption id="attachment_28766" align="alignnone" width="300"]
Salahsatu ASN Pemkab Gresik yang baru tiba di kantor mengendarai motor diminta turun oleh Bupati Gresik dan berbaris bersama pegawai lainnya terlambat masuk kerja.[/caption]
Pada saat yang sama, bupati juga memberi teguran keras kepada pejabat eselon yang terlambat. Intinya bupati meminta mereka memberi contoh yang baik kepada bawahannya dalam melaksanakan disiplin. Selanjutnya, para ASN yang terlambat diminta berbaris dengan menjaga jarak dan bermasker. Mereka dijemur di halaman Kantor Bupati. Selanjutnya satu persatu ASN yang terlambat didata dan sanksinya akan diserahkan ke masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepada Klikjatim.com, Bupati Sambari Halim Radianto menegaskan, pihaknya selalu tegak lurus dalam menegakkan aturan. Hari ini, 178 ASN memberikan contoh yang tidak baik dengan terlambat masuk kerja. Setelah ini, dia meminta seluruh kantor OPD menegakkan disiplin kepada jajarannya agar tidak terjadi lagi ada ASN yang terlambat apalagi bolos dan menghindari tanggungjawab.
[caption id="attachment_28767" align="alignnone" width="300"]
Bupati memberi teguran lisan kepada salahsatu pegawai ASN yang terlambat.[/caption]
Dikatakan, disiplin harus dimulai dari aparatur penyelanggara negara. Sebab, saat ini masyarakat harus diberi contoh pentingnya disiplin terutama dalam menegakkan dan melaksanakan protokol kesehatan. Dia meminta ASN di Pemkab Gresik tidak mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19. (hen)
Editor : Wahyudi