klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkab Gresik Diminta Percepat Sertifikasi Aset untuk Cegah Penguasaan oleh Pihak Lain

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Forum Konsultasi Publik yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Kantor Bupati Gresik. (Dok)
Forum Konsultasi Publik yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Kantor Bupati Gresik. (Dok)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Percepatan sertifikasi aset milik negara maupun pemerintah daerah menjadi salah satu perhatian dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya di Kantor Bupati Gresik, Senin (29/6/2026). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah aset dikuasai pihak lain.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPKNL Surabaya, Andi Sugiri, mengatakan masih terdapat aset berupa tanah, terutama yang berada di wilayah terpencil, belum memiliki sertifikat dan kurang terawat. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Aset tanah yang berada di wilayah terpencil sering kali belum tersertifikasi dan kurang terawat sehingga berpotensi dikuasai pihak lain. Karena itu, penertiban secara administrasi, hukum, maupun fisik perlu dilakukan secara berkala," ujarnya.

Andi menjelaskan, forum konsultasi publik ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari para pengguna layanan sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan. Saat ini KPKNL Surabaya menangani sekitar 800 hingga 900 layanan aktif yang sebagian besar berkaitan dengan proses lelang.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan Pemerintah Kabupaten Gresik akan terus memperkuat sinergi dengan KPKNL Surabaya dalam pengelolaan aset daerah maupun pelayanan lelang dan piutang.

Menurutnya, tata kelola aset yang baik menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel, sekaligus mendukung pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemkab Gresik berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan KPKNL Surabaya. Kami siap mendukung pengelolaan aset negara dan daerah, mulai dari proses perolehan, pemanfaatan hingga penghapusan aset yang selama ini terus kami koordinasikan," kata Washil.

Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya didukung sistem yang semakin baik, tetapi juga perubahan pola pikir aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), KPKNL Surabaya, perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta para pengguna layanan. Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kekayaan negara dan lelang.

Editor :