KLIKJATIM.Com | Surabaya - Ratusan peternak ayam petelur yang tergabung dalam Paguyuban Ternak Rakyat Indonesia (PATERAIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Senin (29/6/2026). Mereka memprotes anjloknya harga telur di tingkat peternak yang dinilai telah menyebabkan kerugian besar selama beberapa bulan terakhir.
Dalam aksi tersebut, para peternak juga membagikan telur secara gratis kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian sekaligus simbol protes atas kondisi ekonomi yang tengah mereka hadapi.
Salah seorang peternak asal Bojonegoro, Isbandi, mengatakan harga telur di tingkat peternak kini hanya berkisar Rp16 ribu per kilogram, turun drastis dari sebelumnya yang berada di kisaran Rp22 ribu hingga Rp24 ribu per kilogram.
Menurutnya, penurunan harga tersebut membuat peternak mengalami kerugian hingga Rp400 ribu setiap hari. Padahal, produksi telur di peternakannya mencapai sekitar 57 hingga 60 kilogram per hari.
"Setiap hari rata-rata panen telur 57 sampai 60 kilogram. Dengan harga sekarang, kerugian kami bisa mencapai Rp400 ribu per hari," ujarnya.
Ia menjelaskan kondisi ini telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Melimpahnya populasi ayam petelur yang tidak diimbangi dengan penyerapan pasar menjadi salah satu penyebab utama jatuhnya harga telur.
Ketua PATERAIN, Nur Muhammad Ali, menambahkan bahwa peternak rakyat saat ini menghadapi tekanan ganda. Selain harga telur yang terus merosot, biaya produksi juga meningkat akibat naiknya harga pakan ternak.
Di sisi lain, ekspansi usaha peternakan skala besar dinilai semakin memperparah ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan telur di pasaran.
"Kondisi tersebut mengakibatkan supply dan demand semakin tidak seimbang sehingga harga telur jatuh dan berpotensi mengancam keberlangsungan peternakan rakyat," katanya.
Dalam aksi tersebut, PATERAIN menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah dan DPRD Jawa Timur. Pertama, mendesak pemerintah melalui Satgas Pangan Polri untuk menegakkan Harga Acuan Pembelian (HAP) sesuai Surat Edaran Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Nomor 285/TS.02.02/K/2026 agar harga telur di tingkat peternak kembali stabil.
Kedua, meminta transparansi harga pakan ternak, mulai dari harga bahan baku impor, mekanisme penetapan harga pakan jadi, data impor bahan baku, hingga distribusi pakan kepada peternak.
Ketiga, mendorong perlindungan terhadap usaha peternak rakyat melalui pembatasan ekspansi korporasi besar di sektor budidaya ayam petelur, penetapan budidaya ayam ras petelur dalam Daftar Negatif Investasi, serta penghapusan Pasal 24 huruf c Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 yang dinilai merugikan peternak mandiri.
Keempat, pemerintah diminta memperluas penyerapan telur hasil produksi peternak rakyat dalam berbagai program pemerintah guna menjaga stabilitas harga.
Kelima, para peternak menegaskan bahwa keberlangsungan usaha peternakan rakyat merupakan bagian penting dari ketahanan pangan nasional. Mereka mengingatkan, jika kerugian terus berlanjut hingga peternak berhenti berproduksi, maka kondisi tersebut akan berdampak terhadap pasokan pangan nasional di masa mendatang.
Editor : Wahyudi