KLIKJATIM.Com | Jakarta--Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri setelah dihentikan sementara pada 18 Maret 2020. Kala itu kebijakan tersebut diambil karena merebaknya virus Corona (COVID-19) di banyak negara. Namun saat ini baru 14 negara yang dibuka.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan keputusan untuk membuka kembali penempatan PMI di luar negeri dengan mempertimbangkan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah mempersilakan masuk tenaga kerja asing (TKA).
"Maka dipandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk dapat bekerja di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2020).
[irp]
Keputusan itu berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru beserta Pedomannya.
"Sudah saya tandatangani kemarin tanggal 29 Juli 2020," sebutnya.
Lalu ada aturan turunan berupa Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia, yang mana penerbitannya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara tujuan penempatan.
1. Atas berbagai pertimbangan, pemerintah baru membuka penempatan pekerja Indonesia di 14 negara dengan sektor-sektor pekerjaan tertentu. Berikut rinciannya:
1. Aljazair: konstruksi2. Australia: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum3. Hong Kong: domestik4. Korea Selatan: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum5. Kuwait: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum6. Maladewa: hospitality7. Nigeria: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum8. Persatuan Emirat Arab: hospitality9. Polandia: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum10. Qatar: migas11. Taiwan: semua sektor12. Turki: hospitality13. Zambia: pertambangan14. Zimbabwe: pertambangan
[irp]
Ida menjelaskan pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia ke negara penempatan akan dilakukan secara bertahap. Pentahapannya berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima PMI, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan calon pekerja.
Kemudian pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migran terharap risiko terpapar COVID-19.
"Kemudian pentahapan berdasarkan tahapan proses penempatan. Yang ketiga pentahapan itu berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran," tambahnya. (hen)
Editor : Redaksi
Gus Yahya Lantik PCNU Sumenep, Dorong NU Jadi Pelopor Solusi Kemanusiaan
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Yahya Cholil Staquf, melantik jajaran Pengurus Cabang NU Kabupaten Sumenep, Madura, u…
Arena Judi Sabung Ayam di Sangkapura Kabupaten Gresik Digerebek, Pelaku Lari Tinggalkan Kendaraan
KLIKJATIM.Com | Gresik – Aparat kepolisian menggerebek arena judi sabung ayam di wilayah Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Dalam penggerebekan t…
Jelang Idul Adha, Penjualan Kambing Kurban di Sumenep Ramai, Harga Mulai Naik
KLIKJATIM.Com | Sumenep – Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban di Kabupaten Sumenep, Madura, mulai menggeliat. Sejumlah pedagang m…
Pemerintah Tetapkan 1 Dzulhijah 18 Mei 2026, Idul Adha Bakal Serentak
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1446 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026, sehingga Hari Raya…
Dari Tambal Ban ke Restoran Miliaran di AS, Kisah Warga Madura Ini Viral
KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Perjalanan hidup pria asal Kabupaten Bangkalan, Madura, ini mendadak jadi sorotan publik setelah ceritanya menyebar luas di media…
Perahu Hantam Karang, Nelayan Pulau Mandangin Sampang Tenggelam
KLIKJATIM.Com | Sampang — Suasana tenang perairan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria lanjut usia dilaporkan…