KLIKJATIM.Com | Jakarta--Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ke luar negeri setelah dihentikan sementara pada 18 Maret 2020. Kala itu kebijakan tersebut diambil karena merebaknya virus Corona (COVID-19) di banyak negara. Namun saat ini baru 14 negara yang dibuka.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan keputusan untuk membuka kembali penempatan PMI di luar negeri dengan mempertimbangkan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah mempersilakan masuk tenaga kerja asing (TKA).
"Maka dipandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk dapat bekerja di negara tujuan penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip pelindungan hak-hak pekerja migran serta protokol kesehatan," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2020).
[irp]
Keputusan itu berlaku sejak diterbitkannya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru beserta Pedomannya.
"Sudah saya tandatangani kemarin tanggal 29 Juli 2020," sebutnya.
Lalu ada aturan turunan berupa Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja tentang Penetapan Negara Tujuan Penempatan Tertentu bagi Pekerja Migran Indonesia, yang mana penerbitannya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara tujuan penempatan.
1. Atas berbagai pertimbangan, pemerintah baru membuka penempatan pekerja Indonesia di 14 negara dengan sektor-sektor pekerjaan tertentu. Berikut rinciannya:
1. Aljazair: konstruksi2. Australia: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum3. Hong Kong: domestik4. Korea Selatan: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum5. Kuwait: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum6. Maladewa: hospitality7. Nigeria: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum8. Persatuan Emirat Arab: hospitality9. Polandia: semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum10. Qatar: migas11. Taiwan: semua sektor12. Turki: hospitality13. Zambia: pertambangan14. Zimbabwe: pertambangan
[irp]
Ida menjelaskan pembukaan kembali penempatan pekerja migran Indonesia ke negara penempatan akan dilakukan secara bertahap. Pentahapannya berdasarkan negara penempatan yang sudah dapat menerima PMI, sepanjang penerapan protokol kesehatan tidak merugikan calon pekerja.
Kemudian pentahapan berdasarkan sektor pekerjaan dengan mempertimbangkan tingkat kerentanan pekerja migran terharap risiko terpapar COVID-19.
"Kemudian pentahapan berdasarkan tahapan proses penempatan. Yang ketiga pentahapan itu berdasarkan jenis pekerjaan pekerja migran," tambahnya. (hen)
Editor : Redaksi
Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Lewat APBN, Komisi VIII: Negara Hadir untuk Pesantren
Pemerintah berencana membangun kembali gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat ambruk, menggunakan anggaran dari APBN.…
Bank Jatim Raih Penghargaan DetikJatim Awards 2025 untuk Pembiayaan Usaha Berkelanjutan
Dalam ajang detikJatim Awards 2025, bank milik Pemprov Jatim itu meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Peningkatan Pembiayaan Usaha Berkelanjutan.…
Tak Masuk Akal! Kasur dan Dipan Dibuang ke Selokan di Tengah Kota Gresik
Temuan ini dinilai sangat mengganggu karena berpotensi menyumbat aliran air dan memicu banjir saat musim hujan.…
Arumi Bachsin Dorong Siswi SMK Jatim Tingkatkan Skill Desain, Siapkan Generasi Muda Industri Fashion
Menurut Arumi, sektor fashion merupakan industri kreatif yang menjanjikan dan memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.…
Pemprov Jatim Terima Penghargaan Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Dongkrak Ekonomi Jatim Melalui Desa Mandiri
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih penghargaan bergengsi Indonesia Kita Awards "The Leaders Legacy" untuk kategori O…
Bupati Gresik Teken MoU dengan Sprix Inc. Jepang untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan.…