klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kadinsos Gresik: BLT JPS Rp 600 Ribu Cair 28 Juli 2020

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi saat menyambut massa aksi di halaman Pemkab Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kadinsos Gresik Sentot Supriyohadi saat menyambut massa aksi di halaman Pemkab Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik—Molornya pencairan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari jaring pengaman sosial (JPS) Pemkab Gresik diprotes warga. Senin (27/7/2020) massa aksi yang menamakan diri Gerakan Penolak Lupa (Gepal) menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Gresik dan Pemkab Gresik.

Mereka menuntut BLT JPS Gresik tahap II dan III segera dicairkan. Menurut massa, mestinya bantuan yang seharusnya cair di bulan Juni dan Juli senilai Rp 600 ribu itu sudah tersalurkan kepada penerima. Sayangnya, hingga akhir Juli BLT tersebut tak kunjung wujud.

[irp]

“Di tengah pandemi seperti sekarang ini mestinya bantuan sudah tersalurkan. Sebab, banyak warga yang membutuhkan banyak juga pekerja yang di PHK hingga dirumahkan,” kata koordinator aksi Syafikuddin.

Pertama kali massa menyasar gedung DPRD Gresik di Jalan Wachid Hasyim. Sayangnya, di kantor wakil rakyat itu, massa malah tak menemui wakilnya sama sekali. Merasa tak digubris, massa pun akhirnya beralih menyuarakan aspirasinya ke Kantor Pemkab Gresik di Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Di sana mereka disambut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Sentot Supriyohadi dan Kepala Badan Kesejahteraan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Darman.

Kepada massa, Sentot mengatakan, jika BLT dari JPS Kabupaten Gresik akan mulai disalurkan pada Selasa (28/7/2020). Sentot mengatakan, telah berkoordinasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

[irp]

“Kami sudah koordinasi, sekitar 84.000 keluarga penerima manfaat (KPM) akan dicairkan,” kata Sentot.

Menanggapi pernyataan massa terkait banyaknya BLT yang tidak tepat sasaran, Sentot meminta agar massa dan warga di Gresik berkoodinasi dengan pemerintah desa. Sebab, pendataan awal penerima bantuan BLT JPS ini pendataan dilakukan oleh pemerintah desa.

“Dari pendataan pemerintah desa itu kemudian disetorkan kepada BAPPEDA Kabupaten Gresik,” ujarnya. (mkr)

Editor :