KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Beberapa hari yang lalu advokat muda asli bojonegoro telah menjadi korban pecah kaca dan beberapa barang berharga lainya raib. Barang korban ditemukan di daerah Sukorame Lamongan.
[irp]
"Sudah ketemu mas barangnya, tapi laptop dan flashdisk di bawa malingnya, barang yang lain masih utuh," ujar M. Thohirin asal Kecamatan Balen, Bojonegoro saat dihubungi klikjatim Sabtu (25/7/2020).
Pria yang merupakan Advokat tersebut mengatakan, saat itu dia lagi santai, tiba tiba ada orang yang menghubunginya melalui Hp, kemudian orang itu menanyakan apakah bener dengan bapak Tohirin, "Iya saya sendiri , lalu orang itu menjawab, barang bapak ada di saya ketemu di sawah, lalu saya berterimakasih dan langsung ke tempat barang tersebut," katanya.
[irp]
Thohirin menjelaskan, Kemarin Jum'at 16.30, saksi sudah melihat tas. Hanya tidak diambil oleh yang menemukan. Kemudian saat pulang dari sawah jam 12.00 tas itu masih terlihat sehingga diambil dan diamankan di rumah. Orang yang menemukan tersebut bernama pak Ica beralamat Desa kuwurekjo Kecamatan Sukorame Lamongan.
Meskipun barang sudah ketemu Thohirin advokat muda ini tetap meminta kepada kepolisian untuk tetap memproses siapa yang melakukan ini, "karena barang dan data itu ada di laptop dan flashdisk," ungkapnya.
Perlu diketahui, Mobil Honda Mobilo bernopol S 1323 TC yang ditumpangi seorang pengacara, M. Tohirin asal Kecamatan Balen, Bojonegoro dibobol maling. Peristiwa pembobolan mobil itu terjadi pada Jumat saat diparkir mau menjalankan sholat Jum'at.
Setelah sholat Jum'at kondisi mobil sudah rusak di bagian kaca depan dan barang yang ada di mobil hilang semua meliputi, buku rekening, ATM, BPKB, kartu pengacara, berkas-berkas persidangan, hp, laptop dan flashdisk.
Melihat mobilnya parah Thohirin lalu melapor ke Polsek Sumberejo Bojonegoro atas kejadian yang menimpa dirinya. (bro)
Editor : M Nur Afifullah