KLIKJATIM.Com | Gresik - Tiga warga Dusun Ngampon, Desa Watestanjung, Kabupaten Gresik terlibat jaringan bisnis barang haram. Ketiganya akhirnya diamankan Satreskrim Polsek Wringinanom.
Ketiga pelaku adalah Rudi alias Munyuk (37), Sapii alias Kentung (39) dan Sunandar (57). Ketiga pria dari Desa yang sama itu kedapatan membawa narkotika jenis sabu di Warung Kopi milik Sandra Dusun Ngampon, Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Sekitar pukul 12.30 Wib, Minggu (19/7/2020).
Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto menerangkan, atas informasi masyarakat anggota Reskrim Wringinanom melalukan penangkapan kepada pelaku Rudi alias Munyuk.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua poket Narkotika jenis sabu dengan berat 0,18. Dan dari keterangan pelaku mendapatkan narkotika jenis sabu membeli dari Sapii alias Kentung dengan harga Rp 350 ribu," kata Kapolsek.
[irp]
Lanjut Christian, Reskrim berlanjut melalukan penangkapan kepada pelaku Sapii dengan barang bukti uang Rp 350 ribu hasil penjualan narkotika jenis sabu dan Hp merek Nokia.
"Nah keterangan Sapii alias Kentung ia mendapat sabu juga dari temannya di Jetis, Mojokerto. Dan melakukan pengembangan menangkap Sunandar beserta barang bukti satu bungkus sabu 2,22 Gram. setelah dilakukan penggeledahan pada badan dan sepeda motonya ditemukan satu bungkus sabu 5,90 Gram, satu bungkus sabu 2,24 Gram. Total semua sabu dari tiga pelaku 10, 54 gram," papar Christian.
[irp]
Tidak berhenti disini, polisi juga menyita alat hisap sabu berupa botol dua sedotan serta pipet kaca.
"Kami juga menyita barang bukti lainnya, satu hp merk Nokia warna biru, uang tunai Rp 350 ribu dan 1 sepeda motor Honda Beat Hitam Hijau nopo W 6515 AM," tutup Kapolsek AKP Christian Bagus Yulianto.
Atas perbuatannya para pelaku yang berstatus tersangkan dijerat Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan penajara paling singkat 4 tahun dan paling lama 8 tahun. (bro)
Editor : Redaksi
Semen Gresik Raih Top Brand Award 2026, Bukti Kepercayaan Konsumen Tetap Kuat
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Semen Gresik kembali meraih Top Brand Award 2026 untuk kategori semen. Penghargaan tersebut menjadi pengakuan atas kuatnya k…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …